|
Menu Close Menu

Darurat Judi Online, Ini Permintaan Fatayat Surabaya Kepada Polisi dan Pemkot

Rabu, 03 Juli 2024 | 12.14 WIB

Ilustrasi. (Dok/Pantau)

Lensajatim.id, Surabaya - Maraknya judi online yang dianggap membawa banyak dampak negatif mendapat perhatian serius dari Ketua Fatayat NU Surabaya Camelia Habiba. Ia mengatakan bahwa dampak judi online sudah sangat mengkhawatirkan, karena mengakibatkan kriminalitas seperti curanmor bahkan menghilangkan nyawa manusia.


Hal tersebut kata perempuan yang akrab disapa Habiba ini bukan hanya PR pemerintah tetapi harus melibatkan seluruh stakeholder  masyarakat, aparat, bergandengan tangan  menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online tersebut.


"Jadi fenomena judi online yang lagi marak, bukan hanya berakibat keretakan rumah tangga, keharmonisan keluarga dan berpengaruh kepada kondisi ekonomi keluarga," kata Habiba, Selasa ,(2/7/2024). 


Habiba juga mendorong, aparat kepolisian melalui tim siber benar-benar bekerja mengurangi peredaran judi online. Sekaligus melakukan sosialisasi terkait siber itu.


Menurutnya juga perlu penguatan ekonomi oleh pemerintah kota. Sebab Habiba meyakini  faktor terjadinya judi online didorong kebutuhan ekonomi keluarga yang belum bisa terpenuhi.


"Akhirnya mereka melakukan jalur pintas judi online, jadi candu, penasaran, kemudian ketergantungan dan terbelenggu," tandasnya. 


Maka dari itu, dia mendesak Pemkot menguatkan ketahanan keluarga, bersama ormas kemasyarakatan, departemen keagamaan, memberi penguatan imtaq, agar tercipta keluarga sakinah, mawadah, warahmah 


"Mereka diberi bimbingan, bagaimana membangun keluarga sakinah di tengah hiruk pikuknya problem umat saat ini, serta maraknya godaan-godaan digitalisasi," ujarnya.


Sebab, urai Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu, digitalisasi ada plus minusnya, bisa  membawa kemanfaatan juga tidak sedikit mudaratnya yang terjadi.


"Saya mendorong pemerintah menggandeng seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas judi online ini," demikian Camelia Habiba. (Had) 

Bagikan:

Komentar