Penandatanganan MoU antara PPSHI dengan Institut Al-Fitrah Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya- Sebagai organisasi advokat (OA) yang diberi kewenangan secara hukum, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), terus berupaya melaksanakan pengembangan sebagai OA yang profesional. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Al Fitrah (IAF) Surabaya, kamis 29/08/2024.
Ilyas Indra, selaku Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI, mengungkapkan kerja sama dengan IAF Surabaya, sebagai langkah awal PPSHI untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi alumni fakultas syari'ah dan ekonomi islam, yang ingin melanjutkan menjadi advokat.
Harapan adanya kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak (PPSHI dan IAF) dan para calon advokat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. "Semoga bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat umum dengan ilmunya," lanjut Ilyas.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSHI Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syahid, tujuan MoU ini untuk meningkatkan keterampilan praktis bagi alumni sarjana hukum yang ingin menjadi pengacara.
" Secara teori, mahasiswa sudah dapat materi hukum, ketika menempuh kuliah sarjana strata satu (S1), namun secara praktis sesuai undang-undang advokat No 18 Tahun 2003. masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan salah satunya mengikuti PKPA," jelas Syahid.
Syahid, berharap MoU ini tidak hanya bermanfaat bagi PPSHI dan Al Fitrah, akan tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat umum.
Sementara Rektor Institut Al Fitrah, Rosidi, menuturkan menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa kerjasama dengan PPSHI sangat berharga bagi kampus. Di kampus, suka atau tidak suka, hanya ada teori.
" Kami para dosen, tidak ada yang langsung terjun di dunia advokat. Jadi, kerjasama dengan PPSHI ini sangat luar biasa dan tak ternilai harganya bagi kami. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik,” ujar Rosidi.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih, karena MoU yang dilakukan jelas meningkatkan akreditasi kampus, branding, dan marketing kami. " Selain itu, kerjasama ini juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang mayoritas Islam, kami perlu berkolaborasi dengan lembaga advokat Islam, " tandasnya.
Institut Al Fitrah berharap kerjasama ini dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif bagi mahasiswanya, sehingga mereka tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam dunia praktik. (Tim)
Komentar