|
Menu Close Menu

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumenep, Ini Dua Fokus Perjuangan Rasidi di Parlemen

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15.40 WIB

Rasidi (tengah) saat di Kantor PC GP Ansor Sumenep usai acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Sumenep- 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029. Salah satu, dari 50 tersebut adalah kader muda terbaik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep yaitu Rasidi.


Rasidi dilantik bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, Rabu (21/08/2024). 


Rasidi usai acara prosesi pelantikan kepada media menyampaikan bahwa dirinya mengaku bersyukur dan terima kasih atas pencapaian serta kepercayaan masyarakat Dapil 1 kepada dirinya. 


" Saya minta doanya agar diberi kemampuan menjaga amanah rakyat ini," ucap mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini. 


Politisi muda yang juga alumni Pondok Pesantren At-Taufiqiyah Bluto itu mengaku memiliki dua target utama setelah resmi dilantik sebagai legislator. Yakni memperjuangkan Perda pondok pesantren dan lokus desa.


Sebagai politisi santri, Rasidi menginginkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih kuat.


"Dengan adanya perda bagaimana pondok pesantren lebih mandiri," tandasnya. 


Terkait lokus desa, Rasidi menginginkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep benar-benar memberikan dorongan dan ruang bagi kemajuan pembangunan desa.


"Jujur saya terinspirasi semasa menjadi pendamping desa. Dari pengalaman itu saya menilai lokus desa tersebut cukup penting," tegas politisi yang selama ini selalu digaungkan calon singa parlemen itu (Yud/Had) 

Bagikan:

Komentar