Kegiatan ACT Series KPK RI Kerja Sama dengan BEM FH UNTIRTA. (Dok/Istimewa). |
Kegiatan ACT Series ini sebelumnya telah dilakukan di 3 Perguruan Tinggi yang ada di lokasi kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, yaitu: Universitas Airlangga, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Telkom Bandung.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan adanya kontribusi akademisi dalam menulis jurnal antikorupsi adalah salah satu bagian dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui penulisan jurnal, akademisi dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi rujukan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Jurnal antikorupsi dalam Jurnal Integritas, bukan hanya ditulis oleh akademisi berlatar belakang hukum. Ada yang dari keuangan, ekonomi, bahkan teknik. Saya yakin ilmu yang Bapak/Ibu miliki bisa dituangkan ke dalam jurnal, sehingga orang lain bisa membaca dan merefleksikannya,” kata Wawan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rena Yulia menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan KPK melalui kegiatan ACT Series. “Acara ini dapat memfasilitasi akademisi dalam menyebarluaskan hasil kajiannya yang berkaitan dengan korupsi. Biasanya yang baca jurnal hanya para dosen/akademisi saja. Dengan acara seperti ini, hasil kajian dapat tersebar luas dan dipahami lebih mudah oleh masyarakat,” kata Yulia. (Humas KPK).
Komentar