|
Menu Close Menu

Senator Lia Istifhama : Peringatan Harkodia Menjadi Momentum Perlawanan terhadap Korupsi

Senin, 09 Desember 2024 | 22.48 WIB

Lia Istifhama, Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Timur. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya- Hari Antkorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember dimaknai sebagai momentum perlawanan terhadap korupsi oleh Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. 


Hakordia yang dalam bahasa Inggris adalah International Anti-Corruption Day atau IACD, diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003 lalu.


“Hakordia saat ini bukan hanya keterkaitan dengan perilaku korupsi yang seringkali diidentikkan dengan pejabat negara, tapi juga tindakan korupsi yang dilakukan pihak lainnya, terutama kalangan ‘berkerah putih' yang ternyata melakukan tindak kejahatan korupsi,"kata Senator cantik yang akrab disapa Ning Lia, dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).


Ning Lia mengatakan, kerah putih atau white collar mengacu pada kalangan profesional, mereka terlihat mampu, cerdas, disegani, dan pastinya berwibawa. 


Namun apakah semua memiliki hati seputih kerah-nya? Ini yang sepertinya harus menjadi sorotan bersama.


Dia menyinggung peristiwa yang viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, yaitu penangkapan hakim yang menerima suap.


Peraih penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini menambahkan, publik tentu masih ingat, saat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Mereka ditangkap karena menerima suap lantaran memutus bebas Gregorius Ronald Tannur.


"Ini tentu menjadi momentum penting, bahwa ayolah sama-sama kita semua perangi korupsi dalam banyak sektor, terutama dalam tindak kejahatan yang hampir tidak terlihat karena pelakunya sangat licin,” kata Ning Lia. 


Sebagai informasi, Ning Lia beberapa saat lalu pernah menunjukkan sikap apresiasinya pada langkah tegas Kejaksaan RI tersebut.


“Kami mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak mentoleransi praktik-praktik korupsi yang terjadi di dalam lembaga peradilan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Keponakan Calon Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa ini. 


Saat itu, Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tersebut juga menambahkan pesan penting pada keadilan hukum di Indonesia.


Ia menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, nasib penegak hukum yaitu hakim, sangat diperhatikan. Sehingga harusnya mereka memperhatikan nasib korban dalam berbagai tindakan hukum para pelaku kejahatan.


"Jangan malah memperkeruh dengan menjadikan masyarakat kecil atau wong cilik sebagai korban dari pelaku kejahatan akibat ketidaktahuan hukum, sehingga mudah terperdaya. Ayo dijaga keadilan hukum negeri ini,” pungkasnya. (Tim) 

Bagikan:

Komentar