![]() |
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI saat memimpin rapat komisi. (Dok/Istimewa). |
Sehingga kata Willy, gagasan pembentukan Undang-Undang tentang mekanisme pemindahan narapidana atau transfer of prisoner sudah dibicarakan oleh DPR.
Tujuannya lanjut Ketua DPP Partai NasDem ini agar UU itu bisa menjadi landasan atau legal standing bagi transfer napi tersebut.
" Sudah kita bicarakan kemarin beberapa, ini menjadi legal standing yang sangat kita butuhkan. Karena kita belum punya payung hukumnya,” ucap Willy kepada media, Senin (27/01/2025).
Tidak hanya itu Anggota DPR RI asal Dapil Madura ini juga mengaku kalau pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait rencana undang-undang itu dengan Menteri Koordinator bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
“Kita sudah ngobrol-ngobrol sama Pak Yusril, dengan Kementerian Hukum juga. Itu justru yang sangat mendesak untuk segera kita buat undang-undang,” tegasnya. (Tim).
Komentar