![]() |
Gus Barra dan Mas Rizal saat hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mojokerto. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Mojokerto- Pasangan calon (Paslon) Muhammad Al-Barra-M.Rizal Octavian (Mubarok) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dalam rapat pleno yang digelar di Graha Wira Wibawa Mukti Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/01/2025).
Penetapan itu dilakukan setelah proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak di Mojokerto.
" Tidak ada perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, ini menunjukkan proses yang berjalan lancar dan transparan," ucap Afnan.
Ia kemudian juga menyampaikan bahwa angka partisipasi di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 masuk dalam kategori tertinggi se-Jatim.
“Angka partisipasi di Kabupaten Mojokerto mencapai 84,%, salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, " tandasnya.
Gus Barra, selaku Bupati terpilih yang juga hadir bersama Mas Rizal dalam rapat pleno penetapan tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Mojokerto karena partisipasi masyarakat di Pilkada kabupaten Mojokerto 2024.
" Kami juga sampaikan terima kasih kepada parpol pengusung, relawan dan juga simpatisan yang telah menghantarkan kami menjadi bupati Mojokerto," ucapnya.
Berikutnya lanjut Gus Barra, pihaknya memiliki tugas berat yaitu mewujudkan program-program pasangan Gus Barra-Mas Rizal yang telah di tunggu oleh masyarakat, yakni untuk mewujudkan kabupaten Mojokerto maju, adil, makmur dan sejahtera. (Sur).
Komentar