|
Menu Close Menu

Geruduk Kantor DPRD Sidoarjo, Ini Tuntutan Aliansi Cipayung Plus

Rabu, 26 Maret 2025 | 09.19 WIB

Potret aksi demontrasi Aliansi Cipayung Plus di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sidoarjo- Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari organisasi PMII, IMM dan HMI menolak disahkannya UU TNI. Hal itu dinilai menciderai amanat reformasi.


Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI pada hari kamis tanggal 20 Maret 2025 di salah satu hotel mewah. “Dengan disahkannya revisi UU TNI ini sangat berpotensi akan membatasi ruang gerak masyarakat sipil,” ucap Ketum PC IMM Sidoarjo, Bagus Yoga Aditya, saat orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/03/2025). 


Selain itu, "Pengesahan UU TNI ini semakin membuka luas masuknya militer dalam ranah sipil" ungkap Dandi Amar Ketum HMI Cabang Sidoarjo .


Selain menyuarakan isu nasional Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo juga membawa isu lokal Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya tentang kerusakan fasilitas umum, kriminalitas, banjir, dan juga tingginya angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. 


"Kabupaten Sidoarjo sampai hari ini masih menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi ditingkat Provinsi Jawa Timur padahal data yang ada sisa Silpa kita cukup tinggi" Kata Ketum PMII Cabang Sidoarjo. 


Kami juga memberikan rekomendasi dengan sisa Silpa tersebut untuk dialihkan dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Sidoarjo karena efesiensi bukan sebuah problem jika dengan anggaran yang sudah ada Kabupaten Sidoarjo belum bisa mengelola dengan baik. 


Setelah bernegosiasi panjang dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo akhirnya kami sepakat untuk duduk bersama di lobi gedung DPRD Kabupaten bersama seluruh massa aksi untuk menyampaikan tuntutan kami. 


Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih mengapresiasi Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan berjanji akan segera merespon dan menindak apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo. 


Hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan tuntutan dan pernyataan tentang tindak lanjut diskusi mengenai gerakan Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo bersama OPD terkait pada tanggal 8 April 2025. (Tim). 

Bagikan:

Komentar