|
Menu Close Menu

Ramah Pemilih Lansia dan Disabilitas, JPPR Jatim Puji Kesuksesan Pelaksanaan PSU Pilbup Magetan

Minggu, 23 Maret 2025 | 10.29 WIB

Rudi Wibowo, Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur saat ikut memantau langsung pelaksanaan PSU di 4 TPS di Kabupaten Magetan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya- Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur, Rudi Wibowo memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Kabupaten Magetan sebagai amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagimana dalam amar putusannya dengan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang harus dilaksanakan sebelum 30 hari. 


Menurut Rudi, PSU yang digelar tepat pada Sabtu, 22 Maret 2025 mulai dari persiapan, kemudian pemungutan suara dan hingga proses penghitungan di semua TPS berjalan dengan lancar dan transparan. 


"Semua berjalan sangat transparan, bahkan ada Live Streaming dari awal hingga akhir di semua TPS. Jadi semua lapisan masyarakat bisa ikut mengawasi, " jelas pria yang akrab disapa Rudi, Minggu (23/03/2025). 


Tidak hanya itu, Rudi juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang dinilai ramah dengan pemilih lanjut usia (Lansia) dan disabilitas. 


"Kami lihat pemilih lansia dan disabilitas mendapat prioritas, tanpa melakukan antre, bahkan boleh ada pendampingnya untuk memberikan kemudahan, apabila memang tidak memungkinkan menuju bilik suara sendiri, karena keterbatasan kondisinya itu," papar Rudi.


Rudi menambahkan, kalau itu merupakan upaya serius penyelenggara memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pemilih. 


Kesuksesan PSU tersebut lanjut Rudi, tidak lepas dari kerja dan sinergi penyelenggara dalam semua tingkatan mulai KPPS, KPU Kabupaten Magetan, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU RI yang juga ikut turun langsung, Forkopimda dan berbagai pihak lainnya, termasuk pemantau, satgas demokrasi dan media.


"Semoga hasil dari PSU ini bisa diterima oleh semua pihak," pungkasnya.(Had). 

Bagikan:

Komentar