![]() |
Potret Diskusi yang digelar Kontras menyikapi Revisi UU TNI.(Dok/Istimewa). |
Diskusi digelar di Kantor Kontras yang ada di Jalan Monginsidi, Kota Surabaya dan dihadiri secara langsung oleh Sekjend Kontras, Andy Erfan.
Diskusi yang dimulai sejak sore hingga malam hari ini ramai dihadiri puluhan orang dengan beragam latar belakang. Mulai aktivis, mahasiswa hingga LSM.
Ditemui di sela acara Andy Erfan menyampaikan Forum ini membicarakan respon terhadap revisi UU TNI yang saat ini sedang dikebut oleh DPR RI dan akan diparipurnakan.
"Kontras ambil kesimpulan RUU ini upaya serius yang hari ini pegang kendali untuk mengembalikan fungsi TNI di luar fungsi pertahanan. Kalau kita lihat draft RUU yang tersebar luas ada 15 pos jabatan sipil yang boleh diduduki oleh perwira militer dan akan berdampak luas bagi tatanan demokrasi kita," ujarnya.
Jika ini jadi disahkan menurut Andy tentu akan bertentangan dengan UU Pertahanan Nasional yang telah ada sebelumnya. "Malam ini banyak diskusi dengan mahasiswa, LSM dan perwakilan masyarakat untuk ambil sikap bersama bahwa Prabowo (Presiden) bukan hanya gaya atau atmosfer militernya saja. Tapi telah membawa suatu peralatan yang memungkinkan secara regulasi untuk mendudukkan militer memegang kendali atas republik kita," tegasnya.
Bagi Andy revisi UU TNI tersebut harus dicegah serta ditolak. "Karena sekali terjadi maka kita akan mundur ke belakang 30 tahun ke belakang persis sebelum reformasi terjadi. Dan ini harus dicegah," cetusnya.
Sebab itu dia bersama dengan para mahasiswa dan aktivis akan melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (20/3) siang.
Tentang bantahan para perwira tinggi militer soal revisi UU TNI bukan untuk mengembalikan Dwi Fungsi ABRI, Andy Erfan secara tegas membantahnya. "Itu retorika yang dislogic. Seolah mengaggap kita orang bodoh dan tidak paham apa konsekunsi logis dari RUU ini ketika dia telah menjadi undang-undang," bebernya.
Andy berharap TNI tak perlu repot mencari pekerjaan di area sipil. "Kita punya masalah atas problem yang kita hadapi postur militer kita, anggaran kita, alutsista kita yang terbelakang. Tapi RUU ini tak menjawab masalah itu, masalah strategis untuk menjawab tantangan dari ini yang ada justru sebaliknya. TNI masuk ke ranah sipil, mengotak-atik apa yang bukan menjadi wewenang dia, tugas pokok fungsi," imbuhnya.
Andy menambahkan seorang Militer dididik di AKMIL bukan untuk didudukkan sebagai pejabat sipil. Tapi harusnya menjadi perwira yang profesional serta handal.
"Jendral, kolonel dia kerja di BNN, kerja di Badan Siber eh di pemerintah daerah. Dia dididik militer bukan untuk bekerja pada tugasnya," pungkas Mas Andy sapaan akrabnya. (Red).
Komentar