![]() |
Mahasiswa dari BEM STKIP PGRI Sumenep saat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Aksi demonstrasi ini digelar pada Jumat (09/05/2025) di depan Gedung DPRD Sumenep, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Dalam orasinya, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Polri yang dinilai problematik dan membuka celah multitafsir. Ia menyebut RUU tersebut berpotensi menjadikan Polri sebagai institusi "superpower" dengan kewenangan yang terlalu luas dan tidak terkendali.
“Kami melihat ada potensi pembentukan lembaga superbody. Polri diberikan kekuasaan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari ruang siber, intelijen, lalu lintas, bahkan urusan internasional. Ini sangat berbahaya bagi sistem demokrasi dan pengawasan sipil,” tegas Nurul.
Beberapa pasal yang dikritisi BEM di antaranya memberikan kewenangan kepada Polri untuk memblokir atau memperlambat akses digital—kewenangan yang selama ini berada di tangan Kominfo dan BSSN. Selain itu, perluasan fungsi Polri di ranah penyidikan dan pemberian rekomendasi bagi lembaga lain juga dinilai tumpang tindih dan berisiko disalahgunakan.
Sebagai bentuk sikap konkret, BEM STKIP PGRI Sumenep menyampaikan tiga rekomendasi utama:
1. Pembatasan kewenangan Polri yang tumpang tindih dengan lembaga lain.
2. Penguatan kontrol dan akuntabilitas lembaga kepolisian.
3. Revisi masa jabatan yang disertai uji kelayakan terbuka dan transparan.
“Kami mendesak DPR RI agar tidak menutup mata dan telinga terhadap suara publik. Revisi ini harus dibuka selebar-lebarnya untuk kritik dan saran, agar tidak menjadi ancaman bagi demokrasi,” ujar Dayat, sapaan akrab Nurul.
Aspirasi mahasiswa tersebut mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Hairul Anwar, turun langsung menemui massa aksi dan menyatakan dukungannya.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa. DPRD Sumenep akan menyampaikan hasil aspirasi ini langsung ke DPR RI sebagai bentuk tanggung jawab kami,” ungkap Hairul.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumenep mendukung sepenuhnya peran mahasiswa dalam mengawal legislasi nasional, demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. (Zi)
Komentar