|
Menu Close Menu

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya: UU Saja Tak Cukup, Perlu Budaya Baru Antidiskriminasi Perempuan

Kamis, 31 Juli 2025 | 19.48 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta — Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti masih maraknya praktik diskriminasi terhadap perempuan di berbagai sektor kehidupan. Ia menegaskan bahwa meskipun berbagai undang-undang telah disahkan, perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender belum usai. Menurutnya, dibutuhkan lebih dari sekadar regulasi—yaitu perubahan budaya sosial yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai antidiskriminasi.


“Disahkannya UU bukan berarti garis akhir perjuangan. Pengawasannya, implementasinya, ini menjadi hal yang terus-menerus harus dipastikan. Budaya baru antidiskriminasi harus tercipta setelah rekayasa melalui hukum,” ujar Willy, Kamis (31/7/2025).


Sejak meratifikasi Konvensi Internasional CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) pada tahun 1984, Indonesia telah melakukan sejumlah langkah progresif. Di antaranya adalah pembentukan Kementerian Urusan Perempuan, Komnas Perempuan, hingga lahirnya berbagai regulasi penting seperti UU PKDRT, UU TPPO, afirmasi kuota 30% perempuan dalam UU Pemilu, dan yang terbaru, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Namun, Willy menekankan bahwa keberhasilan politik legislasi semestinya ditopang oleh politik anggaran yang responsif gender. Ia menyayangkan minimnya representasi perempuan dalam lembaga-lembaga strategis, termasuk di Badan Anggaran DPR.


“Bayangkan, di Badan Anggaran DPR saja tidak ada pimpinan yang perempuan. Kita ingin antidiskriminasi juga terwujud dalam politik anggaran negara. Ini butuh lebih banyak keterlibatan anggota DPR perempuan dan kepemimpinan perempuan,” tegas legislator dari Fraksi NasDem itu.


Willy mendorong pembentukan blok politik yang inklusif dan progresif, tidak hanya diisi oleh politisi perempuan, tetapi juga oleh siapa pun yang memiliki komitmen terhadap agenda keadilan dan kesetaraan gender. Menurutnya, Kaukus Perempuan Parlemen harus bertransformasi menjadi kekuatan politik nyata dengan agenda perubahan yang lebih konkret.


“Ada Kaukus Perempuan Parlemen, namun ini harus dimajukan sebagai blok politik dengan agenda yang jelas. Ini bukan sekadar politik legislasi dan anggaran, melainkan politik harapan yang bisa diikuti semua orang,” tegasnya lagi.


Lebih jauh, Willy menekankan bahwa perjuangan melawan diskriminasi terhadap perempuan tidak bisa hanya dibebankan pada satu kelompok atau satu instrumen hukum. Dibutuhkan komitmen kolektif seluruh elemen bangsa untuk menciptakan politik harapan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


“Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan. Ini adalah isu kemanusiaan, demokrasi, dan masa depan Indonesia yang adil bagi semua,” pungkasnya. (Had)

Bagikan:

Komentar