|
Menu Close Menu

Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Malah Dipecat Langsung dari Jabatannya

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11.13 WIB

Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel saat diungkap KPK.(Dok/Antara). 
Lensajatim.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sempat mengutarakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh KPK. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, Noel justru langsung diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden pada hari yang sama .


Sebagaimana ditulis Detik.com, saat digiring ke mobil tahanan di gedung KPK, Noel berkata, “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti.” Ia juga membantah bahwa dirinya terkena OTT KPK dan menolak narasi bahwa kasusnya adalah pemerasan, mengkritisi apa yang ia sebut sebagai “narasi kotor” yang menjeratnya, Jumat (22/08/2025). 


Namun, hari itu juga, Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang langsung memberhentikan Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemerintah menyatakan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan . Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kabinet untuk bekerja keras dan menjauhi praktik korupsi .


Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari dugaan praktik pemerasan sertifikasi K3 dan juga diduga mendapat sepeda motor Ducati sebagai bagian dari uang hasil korupsi . Kini, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berada di tahanan KPK untuk proses lebih lanjut. (Had) 

Bagikan:

Komentar