![]() |
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.(Dok/Istimewa). |
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (7/7/2025), Cak Imin—sapaan akrab Muhaimin—menjelaskan bahwa pendekatan karitatif yang selama ini mendominasi penanganan kemiskinan, kini akan digeser menjadi berbasis pemberdayaan.
“Kita ubah orientasinya. Dari yang sekadar bantuan, menjadi program yang mendorong masyarakat lebih mandiri dan produktif,” tegasnya.
Dalam skema baru ini, pemberian bansos hanya akan bersifat sementara, sebagai bantalan sosial. Batas maksimal penerimaannya ditetapkan selama lima tahun. Pengecualian hanya berlaku bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Ketua Umum DPP PKB ini menyebut pemerintah tengah membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat dari hulu ke hilir. Ini dilakukan demi mencapai target ambisius: 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2024–2029 dan diatur dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Ekosistem ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan berbasis pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya: program tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Orkestrasi ini kita pastikan melalui data DTSEN. Tidak bisa lagi asal kasih,” tambah mantan Ketua Umum PB PMII ini.
Evaluasi bantuan sosial pun telah dilakukan besar-besaran. Salah satu temuan paling mengejutkan adalah dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos ditemukan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang 2024!
Data ini merupakan hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, sekitar 2 persen penerima bansos tercatat sebagai pemain judi, dengan total nilai transaksi mencapai Rp957 miliar hanya dari satu bank penyalur.
“Itu baru satu bank, belum semua. Maka kita tidak bisa menutup mata,” ujar Cak Imin.
Selain itu, pemerintah juga mencoret 1.902.433 penerima bansos karena dianggap tidak layak. Termasuk di antaranya 616.367 dari program PKH dan 1.286.066 dari program sembako.
Tak hanya itu, 7,3 juta penerima PBI-JKN juga dinonaktifkan karena dianggap sudah tidak miskin. Kuota mereka dialihkan kepada warga miskin ekstrem yang lebih layak menerima.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan arah baru kebijakan sosial bukan untuk menciptakan ketergantungan, melainkan mendorong kemandirian dan produktivitas rakyat.
“Kita tidak ingin bantuan sosial jadi warisan turun-temurun. Kita ingin masyarakat berdiri di atas kaki sendiri,” pungkas Cak Imin. (San/Had)
Komentar