![]() |
Polda Jatim saat menggelar Konferensi Pers.(Dok/Istimewa). |
"Perdagangan dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya kejahatan hukum, ini sudah jadi ancaman multidimensi—menggerogoti kesehatan, keamanan, bahkan stabilitas ekonomi bangsa," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (09/07/2025).
Tak tanggung-tanggung, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkap betapa massifnya skala peredaran barang haram di Jawa Timur. “Dari sabu, ganja, ekstasi hingga pil dobel L, semua beredar masif di wilayah ini,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Sabu-sabu: 63.991,54 gram
Ganja: 9.894 gram
Tanaman ganja: 85 batang
Ekstasi: 10.944 butir + 148 gram
Pil dobel L (akar bayam): 3.869.851 butir
"Angka ini menunjukkan Jatim bukan hanya pasar, tapi juga ladang operasi utama sindikat narkoba," ungkap Robert.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim turut memusnahkan barang bukti hasil dari tujuh kasus besar, termasuk tiga kasus besar dari akhir tahun 2024 yang sudah inkrah.
Barang bukti yang dimusnahkan:
Sabu: 49.000 gram
Ekstasi: 54.500 butir
Pil dobel L: 688.600 butir
Diperkirakan total pemusnahan mencapai lebih dari 5,7 juta butir narkotika, dengan nilai pasar mencapai ratusan miliar rupiah.
“Pengungkapan ini menyelamatkan sedikitnya 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba. Itu bukan sekadar angka, ini nyawa manusia,” tegas Kombes Robert.
Lebih dari sekadar penindakan, Robert menekankan pentingnya sinergi. “Perang melawan narkoba tak bisa dimenangkan sendiri oleh polisi. Ini tugas kolektif: aparat, pemerintah, masyarakat. Harus satu suara: TIDAK untuk narkoba,” tandasnya.
Robert juga menyebut bahwa aksi ini adalah bagian dari realisasi program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, dan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyapu bersih sindikat narkoba dari seluruh Indonesia.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi racun ini. Anak-anak kita, generasi masa depan bangsa, tidak boleh tumbang oleh narkoba,” pungkasnya penuh semangat. (Had)
Komentar