![]() |
| Ning Lia, Anggota DPD RI usai rapat bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, salah satu masalah mendasar di dunia pendidikan adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak siswa tidak tertampung, bahkan memaksa sebagian orang tua memilih sekolah swasta dengan biaya yang tidak sedikit.
“Di beberapa daerah, jumlah siswa yang tidak tertampung cukup banyak. Ada pula guru Sekolah Rakyat (SR) yang mengundurkan diri karena lokasi sekolah terlalu jauh atau karena keterbatasan rombongan belajar (rombel). Bahkan, ada kasus di Ngawi di mana sebuah sekolah hanya menerima satu siswa,” ungkap Ning Lia.
Ia menegaskan, peta jalan pendidikan harus mampu menjawab persoalan mendasar tersebut. “Mulai dari akses ke sekolah negeri, pembiayaan di sekolah swasta, hingga penataan rombel. Kami berharap Ombudsman, pemerintah, dan kementerian terkait aktif menyusun strategi agar pendidikan benar-benar bisa diakses secara adil,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Ombudsman RI memaparkan sejumlah temuan terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Data menunjukkan, 84 persen pemerintah daerah telah menetapkan juknis SPMB dua bulan sebelum pendaftaran. Namun, 36 persen Pemda belum menyediakan aplikasi penerimaan murid baru yang terintegrasi dengan Dapodik, DTKS, dan data Dukcapil.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, menyoroti belum adanya pemetaan menyeluruh terhadap guru dan sekolah, termasuk kebijakan afirmasi untuk kelompok rentan. Ia juga menilai sistem evaluasi pendidikan menjadi lemah pasca dihapusnya ujian nasional.
“Permasalahan yang sering muncul meliputi keterbatasan daya tampung, diskriminasi pada jalur afirmasi, serta kurangnya layanan untuk anak berkebutuhan khusus,” jelas Najih.
Komite III DPD RI pun menyatakan dukungan penuh kepada Ombudsman RI agar terus mengawal proses penerimaan siswa baru. DPD juga mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan aspek jarak, prestasi, dan kondisi ekonomi dalam sistem zonasi, menyediakan beasiswa, menjalin kerja sama dengan sekolah swasta favorit, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan penyalahgunaan dalam penerimaan siswa.
Laporan Ombudsman RI menunjukkan kasus penyimpangan prosedur SPMB menjadi yang paling banyak ditemukan, disusul masalah layanan publik saat pendaftaran, hingga diskriminasi terhadap anak disabilitas.
“DPD RI akan terus mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang inklusif, adil, dan berpihak pada masa depan anak bangsa,” pungkas Ning Lia. (Had)


Komentar