![]() |
| Proses penggerebekan pasangan sesama jenis di Surabaya oleh Polisi.(Dok/Istimewa). |
Penggerebekan berlangsung setelah laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Menurut keterangan polisi, para peserta dalam kondisi tanpa busana ketika petugas datang.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan bahwa dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan 34 orang yang terdiri dari tamu dan penyelenggara acara. “Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar Erika.
Saat ini, seluruh 34 pria yang diamankan dibawa ke markas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus. Polisi masih mendalami motif dan pihak-penyelenggara pesta tersebut.
Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan nilai moral di kota. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui kegiatan yang mencurigakan,” ujar Erika.
Kasus ini kembali menjadi sorotan mengenai tantangan penegakan norma sosial dan hukum terhadap kegiatan asusila yang dilakukan secara tertutup. Polisi memperingatkan bahwa pelanggaran norma kesusilaan dapat berujung pada proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. (Tim)


Komentar