![]() |
| Polres Malang saat melakukan pengamanan di salah satu destinasi wisata.(Dok/Istimewa). |
Patroli difokuskan pada kawasan wisata unggulan yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung, mulai dari objek wisata alam, kawasan pantai, hingga destinasi pegunungan. Personel kepolisian disiagakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, sehingga aktivitas wisata dapat berlangsung aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa peningkatan patroli merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu dalam Operasi Lilin Semeru 2025.
“Selama Operasi Lilin, Polres Malang meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Tujuannya untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan,” ujar AKP Bambang, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, patroli dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan menyasar pengawasan arus pengunjung, lalu lintas kendaraan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi wisata. Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan langsung kepada pengunjung agar selalu mematuhi aturan keselamatan.
“Petugas kami mengingatkan wisatawan untuk selalu waspada, menjaga barang bawaan, serta mematuhi ketentuan keselamatan, khususnya di lokasi wisata alam yang memiliki potensi risiko,” jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, Kabupaten Malang memiliki sedikitnya 183 destinasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Polres Malang dalam menyusun pola patroli dan penempatan personel pengamanan.
Selain pengamanan di lokasi wisata, Polres Malang juga menyiagakan personel di pos pengamanan dan pos pelayanan Operasi Lilin yang tersebar di sejumlah titik strategis. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian dalam menangani situasi darurat maupun kebutuhan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada petugas terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan,” pungkas AKP Bambang. (Den)


Komentar