![]() |
| Truk muat rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Malang.(Dok/Istimewa). |
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang bersama Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai menggelar patroli darat di wilayah Kota Malang.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk bak besi berwarna kuning kombinasi. Kendaraan tersebut diduga akan keluar dari wilayah Malang.
Kepala KPPBC TMC Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa tim langsung melakukan penyisiran jalur distribusi. Truk yang dicurigai berhasil terpantau saat melintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
“Setelah teridentifikasi, petugas melakukan pengejaran,” ujar Johan, Rabu (4/2/2026).
Truk tersebut akhirnya dihentikan di Jalan Tol Pandaan–Malang KM 82, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dari pemeriksaan singkat, petugas menemukan indikasi kuat adanya muatan rokok ilegal yang disamarkan bersama karung kompos. Karena kondisi lokasi tidak memungkinkan pemeriksaan menyeluruh, kendaraan beserta muatannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap truk tersebut mengangkut rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, seperti Jatra Bold, Jatra Mild, MX Bold, dan ZA Original.
Seluruh rokok diketahui tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 201 koli atau setara 125.750 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.515.000 batang rokok.
Bea Cukai memperkirakan nilai barang mencapai Rp3.734.775.000. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar Rp1.876.190.000.
Menurut Bea Cukai, penindakan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan.
Johan menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya.
“Komitmen kami jelas, melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil,” tegasnya. (Den)


Komentar