![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama saat wawancara dengan wartawan di Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL yang melibatkan tujuh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam, dan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Lia Istifhama, kolaborasi lintas daerah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencerminkan kepemimpinan yang adaptif dan visioner di tengah kompleksitas persoalan sampah perkotaan.
“Ini bukan sekadar program lingkungan, tetapi lompatan besar menuju masa depan energi berkelanjutan. Ibu Khofifah berhasil mengubah cara pandang kita bahwa sampah bukan lagi beban, melainkan potensi energi yang bernilai,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
Ia menegaskan, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi PSEL, terutama dengan adanya ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
“Sinergi Surabaya Raya dan Malang Raya ini sangat tepat. Dengan kekuatan bersama, keterbatasan masing-masing daerah justru dapat diubah menjadi keunggulan kolektif,” tegasnya.
Data menunjukkan, kawasan Surabaya Raya memiliki total pasokan sampah sekitar 1.100 ton per hari yang berasal dari Kota Surabaya (600 ton), Kabupaten Gresik (250 ton), Kabupaten Sidoarjo (150 ton), dan Kabupaten Lamongan (100 ton). Pembangunan PSEL direncanakan berlokasi di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara itu, kawasan Malang Raya mencatat total pasokan sekitar 1.138,9 ton per hari, terdiri dari Kabupaten Malang (600 ton), Kota Malang (500 ton), dan Kota Batu (38,09 ton). Proyek PSEL di wilayah ini akan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Lia yang akrab disapa Ning Lia juga menyoroti capaian pengelolaan sampah Jawa Timur yang telah mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional dan melampaui rata-rata nasional sebesar 24,95 persen. Ia menilai capaian tersebut menjadi fondasi kuat dalam mendukung implementasi program PSEL.
“Capaian ini menegaskan bahwa Jawa Timur berada di jalur yang tepat. PSEL akan semakin memperkuat posisi Jatim sebagai role model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Lia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan tata kelola program berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Ia optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan Ibu Khofifah bukan hanya menjawab persoalan hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Red)


Komentar