|
Menu Close Menu

Anggota Komisi E DPRD Jatim Soroti Dugaan Jual Beli Seragam, Achmad Anis: Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Jumat, 06 Maret 2026 | 16.36 WIB

Achmad Anis, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jember – Dugaan praktik penjualan seragam kepada siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Jember hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak sekolah.


Kepala SMKN 5 Jember, Nanda Wiratama, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan praktik jual beli seragam tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan keterangan ataupun penjelasan kepada media.


Respons serupa juga datang dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Jember, Iwan Triyono. Saat dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut, ia mengaku belum memiliki data mengenai praktik yang dimaksud.


“Kami belum memiliki data dimaksud bapak 🙏,” tulis Iwan melalui pesan singkat kepada media.


Alih-alih melakukan pengecekan langsung ke sekolah, pihak Kacabdin justru menyarankan agar media menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.


“Bapak dipersilakan hubungi langsung ke hotline kami untuk permintaan informasi 🙏,” lanjutnya.


Padahal, sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di daerah, Kacabdin memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA dan SMK sesuai dengan lingkup kewenangannya.


Selain dugaan praktik penjualan seragam, SMKN 5 Jember juga diduga melakukan penarikan sejumlah biaya kepada siswa untuk beberapa kegiatan sekolah.


Berdasarkan informasi yang diterima media ini, siswa disebut-sebut dibebani biaya hingga jutaan rupiah untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).


Tak hanya itu, terdapat pula iuran lain yang harus dibayar siswa untuk kegiatan kunjungan industri dengan nilai mencapai ratusan ribu rupiah.


Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi memberatkan wali murid dan bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.


Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Anis, menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan kepada publik terkait dinamika pendidikan di Kabupaten Jember.


Ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan komunikasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran dan mencari solusi atas keluhan masyarakat.


“Pertama saya ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan kawan-kawan. Berdasarkan informasi ini saya akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memastikan apa yang menjadi keluhan publik bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar politikus Partai Golkar tersebut, Jumat (6/3/2026) melalui pesan WhatsAppnya.


Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, ia juga mengimbau agar lembaga pendidikan terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan proses pendidikan.


“Saya berharap sekolah terus meningkatkan profesionalitas dan proporsionalitas dalam melaksanakan setiap tahapan pendidikan, dalam rangka membantu masyarakat dari berbagai golongan agar dapat mengakses pendidikan secara adil,” tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 5 Jember belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan seragam maupun penarikan sejumlah biaya kegiatan kepada siswa. (Eko) 

Bagikan:

Komentar