![]() |
| Kandang Sapi Perah di Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id,Jember - Keberadaan kandang sapi perah yang berdiri di tengah permukiman warga di Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember menuai keluhan masyarakat
Kandang tersebut diduga tetap beroperasi meski mendapat penolakan warga dan bahkan disebut-sebut dibekingi oknum polisi.
Warga mengaku terganggu dengan bau menyengat yang berasal dari kotoran sapi. Selain itu, limbah dari kandang tersebut juga diduga mencemari Sungai Mayang yang berada tepat di belakang lokasi kandang.
Parman, Kepala Dusun setempat, mengaku sejak awal tidak menyetujui pendirian kandang tersebut karena lokasinya berdempetan dengan rumah warga.
“Saya sejak awal juga tidak setuju adanya kandang tersebut, karena berdempetan dengan rumah warga,” ujarnya.
Menurut Parman, pihaknya kerap menerima aduan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang sapi perah itu. Namun beberapa kali upaya komplain kepada pihak pemilik kandang disebut tidak mendapat respons.
Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan dari oknum polisi agar menyetujui pendirian kandang tersebut.
Saat awal pembangunan kandang, sejumlah warga diminta menandatangani persetujuan, termasuk dirinya. Namun ia menolak memberikan persetujuan meski ada intervensi dari pihak tertentu.
“Termasuk saya dimintai tanda tangan. Bahkan ada oknum polisi yang mendatangi saya agar menyetujuinya,” ungkap Parman.
Meski demikian, ia tetap menolak karena lokasi kandang dinilai tidak layak berada di tengah permukiman warga.
“Tapi saya tetap menolak, karena berdempetan dengan rumah warga,” tegasnya.
Kandang yang berdiri di pinggir jalan tersebut juga disebut menimbulkan bau menyengat yang dirasakan warga sekitar setiap hari.
Selain itu, warga menduga limbah kotoran sapi dialirkan langsung ke Sungai Mayang.
Padahal, sungai tersebut masih dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sehari-hari. (Eko)


Komentar