|
Menu Close Menu

Kandang Sapi Perah di Desa Rowo Indah Diduga Cemari Sungai Mayang, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Rabu, 11 Maret 2026 | 12.39 WIB

Kandang Sapi Perah di Desa Rowo Indah, Kecamatan Anjung, Jember.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Jember – Keberadaan kandang sapi perah milik perorangan di Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember dikeluhkan warga sekitar. Kandang yang berdiri di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman itu dinilai menimbulkan bau menyengat serta diduga mencemari Sungai Mayang yang berada tepat di belakang lokasi kandang.


Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan kandang sapi perah tersebut. Selain bau yang menyengat, limbah kotoran sapi diduga dialirkan langsung ke Sungai Mayang yang selama ini masih digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari.


Salah satu warga, Ulfa, yang berjualan bakso di dekat lokasi kandang mengatakan bau dari kotoran sapi sangat mengganggu aktivitas usahanya.


“Saya jualan bakso, jadi baunya sampai sini. Yang beli bakso saya juga tidak betah dengan baunya,” keluh Ulfa.


Keluhan serupa juga disampaikan Samiun, warga yang rumahnya berada tepat di depan kandang sapi tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan protes kepada pihak pengelola kandang, namun hingga kini belum ada penyelesaian.


“Sebelumnya sudah ada beberapa warga yang datang menyarankan agar tidak dilanjutkan karena baunya,” kata Samiun, Rabu (11/3/2026).


Menurutnya, ia pernah mendatangi lokasi untuk menyampaikan keluhan, namun hanya bertemu dengan pekerja kandang. Pekerja tersebut berjanji akan menyampaikan keluhan warga kepada pemilik kandang, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.


“Saya sudah menyampaikan persoalan ini, tapi tidak ada penyelesaian. Saya juga sudah mengeluhkan ke kepala desa,” ujarnya.


Samiun juga mengaku sempat ditawari imbalan agar tidak mempermasalahkan keberadaan kandang tersebut.


“Saya mengeluhkan itu malah ditawari imbalan, ditanya saya maunya apa dan minta berapa. Saya tidak mau, saya hanya ingin kandangnya ditutup saja,” tuturnya.


Bau yang menyengat bahkan membuat dirinya mempertimbangkan untuk menjual rumah.


“Baunya sangat keras sampai saya berkeinginan untuk menjual rumah saya,” katanya.


Selain persoalan bau, warga juga mempertanyakan legalitas pendirian kandang tersebut. Samiun mengaku telah menanyakan langsung kepada kepala desa terkait perizinan kandang.


“Saya sudah menanyakan ke kepala desa soal izin, tapi Pak Kades tidak pernah memberikan izin,” terangnya.


Hal serupa juga disampaikan Kepala Dusun setempat yang menurut warga tidak pernah menyetujui pendirian kandang di lingkungan permukiman tersebut.


Di sisi lain, muncul dugaan adanya oknum aparat yang membekingi keberadaan kandang itu sehingga tetap beroperasi hingga sekitar satu tahun terakhir.


Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Dusun, Parman. Ia mengungkapkan bahwa saat awal pembangunan kandang, sejumlah warga diminta menandatangani persetujuan.


“Termasuk saya dimintai tanda tangan. Bahkan ada oknum polisi yang mendatangi saya agar menyetujuinya,” ungkap Parman.


Meski demikian, ia mengaku tetap menolak memberikan tanda tangan persetujuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kandang tersebut menampung puluhan ekor sapi perah. Setiap harinya kandang itu diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 100 hingga 200 liter susu.


Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pemilik kandang sapi perah tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media. (Eko) 

Bagikan:

Komentar