![]() |
| Media Gathering DPW PKS Jawa Timur di Kantor DPW PKS Jawa Timur di Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Ketua DPW PKS Jawa Timur Bagus Prasetia Lelana didampingi Sekretaris DPW Muhamad Syadid mengatakan, sebagai partai politik PKS memiliki target yang jelas, baik dalam kontestasi legislatif maupun eksekutif pada pemilu mendatang.
Menurut Bagus, target tersebut merupakan bagian dari amanah Musyawarah Nasional (Munas) PKS yang menekankan peningkatan perolehan suara partai di berbagai daerah.
“PKS sebagai partai politik tentu memiliki target. Di kepengurusan saat ini, kami memiliki target legislatif dan eksekutif. Sesuai amanah hasil Munas, target PKS pada pemilu mendatang adalah mencapai dua digit atau 2 digit growth (2 DG),” ujar Bagus.
Di Jawa Timur sendiri, lanjutnya, PKS saat ini masih berada pada kisaran satu digit perolehan suara. Berdasarkan hasil pemilu sebelumnya, perolehan suara PKS di tingkat pusat sekitar 6 persen, di tingkat provinsi 4,3 persen, dan di tingkat kabupaten/kota sekitar 6,2 persen.
Karena itu, PKS Jawa Timur menargetkan peningkatan hingga 10 persen suara pada Pemilu 2029.
“Melihat kondisi politik di Jawa Timur yang sangat kompetitif dengan berbagai karakter pemilih, kami menilai target 10 persen merupakan target yang realistis,” jelasnya.
Jika target tersebut tercapai, PKS memperkirakan dapat memperoleh sekitar 8 kursi DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur. Saat ini, total kursi DPR RI yang diperebutkan dari 11 daerah pemilihan di Jawa Timur berjumlah 87 kursi.
“Sepuluh persen dari 87 kursi itu sekitar 8,7 kursi, sehingga kami menargetkan sekitar 8 kursi DPR RI dari Jawa Timur,” kata Bagus.
Selain target legislatif, PKS juga mulai memetakan peluang politik pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur mendatang. Namun Bagus menegaskan bahwa PKS kemungkinan tetap akan membangun koalisi dengan partai lain.
Hal itu mengingat jumlah kursi PKS di DPRD Jawa Timur saat ini masih sekitar lima kursi, sehingga belum cukup untuk mengusung calon gubernur secara mandiri.
“Untuk Pilgub Jawa Timur, PKS kemungkinan tetap akan berkoalisi dengan partai lain karena jumlah kursi kita saat ini belum cukup untuk mengusung calon sendiri,” ujarnya.
Bagus juga menyinggung kemungkinan perubahan sistem pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024. Jika aturan tersebut diterapkan, maka pemilu nasional dan pemilu lokal berpotensi dilaksanakan secara terpisah.
Dalam skema tersebut, Pemilu 2029 hanya akan memilih Presiden, DPR RI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sementara pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota kemungkinan digelar dalam pemilu lokal sekitar tahun 2031.
“Jika skema itu diterapkan, maka pemilu nasional akan digelar lebih dulu pada 2029, kemudian setelah jeda sekitar dua hingga dua setengah tahun baru dilaksanakan pemilu lokal,” jelasnya.
Meski demikian, Bagus menegaskan bahwa dinamika politik dan sistem pemilu masih terus berkembang sehingga partai politik perlu bersiap menghadapi berbagai kemungkinan.
“Politik itu dinamis. Yang terpenting bagi kami saat ini adalah menyiapkan konsolidasi organisasi dan memperkuat basis dukungan masyarakat untuk mencapai target pada Pemilu 2029,” pungkasnya. (Had)


Komentar