|
Menu Close Menu

Buka PKPA Angkatan IV, Prof Ilyas Indra Sebut Kualitas Advokat Berbasis Kerja Keras dan Integritas

Sabtu, 18 April 2026 | 19.08 WIB

Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) resmi memulai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV sebagai langkah strategis mencetak calon advokat muda yang kompeten dan berintegritas. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan hukum di seluruh Indonesia.


Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., hadir membuka kegiatan dengan memberikan motivasi kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa kualitas seorang advokat tidak ditentukan oleh nama besar organisasi, melainkan oleh kerja keras, integritas, dan kapasitas diri.


Dalam sambutannya, Prof. Ilyas menekankan bahwa lulusan Fakultas Syariah memiliki posisi yang setara dan relevan dalam dunia hukum nasional. Menurutnya, keilmuan syariah justru menjadi nilai tambah yang spesifik dan dibutuhkan dalam praktik hukum saat ini.


“Tidak ada alasan untuk merasa minder. Dunia hukum sangat luas dan membutuhkan berbagai perspektif. Fokuslah pada peningkatan kapasitas diri, karena itu yang akan menentukan kualitas Anda sebagai advokat,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026). 


Ia juga menepis anggapan bahwa hanya organisasi advokat lama yang memiliki legitimasi kuat. Menurutnya, PPSHI hadir sebagai wadah modern yang menempatkan kualitas dan profesionalisme sebagai prioritas utama.


“Masyarakat tidak akan melihat dari organisasi mana Anda berasal, tetapi bagaimana kemampuan Anda dalam membela hak-hak mereka. Integritas pribadi adalah kunci utama,” tegasnya.


Lebih lanjut, Prof. Ilyas mengingatkan pentingnya konsistensi dalam proses pembelajaran. Ia mendorong peserta untuk tidak tergoda mencari jalan pintas, melainkan menekuni setiap tahapan pendidikan demi membangun kapasitas dan ketangguhan mental.


PKPA Angkatan IV ini akan membekali peserta dengan materi komprehensif, mulai dari hukum acara hingga kode etik profesi advokat. PPSHI juga menghadirkan pengajar lintas disiplin guna memastikan lulusan memiliki daya saing tinggi di tengah kompetisi profesi hukum yang semakin ketat.


Pembukaan PKPA ini menjadi langkah awal bagi para peserta untuk bertransformasi menjadi advokat profesional yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan moralitas.


Dengan mengusung semangat “Syariah dan Hukum”, PPSHI optimistis Angkatan IV ini mampu melahirkan generasi advokat yang tangguh, berintegritas, dan berkontribusi dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia. (Eric) 

Bagikan:

Komentar