![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama saat rapat Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan RI di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah pelestarian budaya dengan perkembangan ekosistem digital dan literasi modern.
Dalam forum tersebut, Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menekankan pentingnya digitalisasi naskah kuno sebagai bagian dari strategi ketahanan budaya nasional. Menurutnya, manuskrip bersejarah bukan sekadar arsip, melainkan identitas dan sumber pengetahuan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia itu menyoroti kekayaan sejarah Nusantara, khususnya dari era Majapahit hingga jejak dakwah Walisongo. Ia menilai, warisan tersebut memiliki nilai strategis jika dikemas dalam format digital yang mudah diakses lintas generasi.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini merupakan identitas local wisdom kita. Digitalisasi menjadi langkah penting agar nilai-nilai tersebut tetap hidup dan relevan,” ujarnya.
Lebih jauh, Ning Lia memandang kebudayaan sebagai engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi. Ia menilai, pengelolaan kebudayaan yang tepat dapat memberikan dampak luas, tidak hanya pada pelestarian sejarah, tetapi juga pada penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata.
Ia juga menekankan bahwa manuskrip kuno perlu menjadi bagian penting dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), sehingga mendapat perhatian serius baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Tak hanya itu, Ning Lia turut memberikan pandangan konstruktif terhadap penguatan promosi budaya melalui karya sastra dan perfilman. Ia mencontohkan pentingnya penyertaan catatan kaki atau penjelasan istilah budaya lokal dalam karya tulis, seperti novel dan jurnal ilmiah, agar lebih mudah dipahami oleh pembaca global.
“Kita bisa belajar dari karya luar negeri yang selalu memberikan penjelasan terhadap istilah budaya mereka. Ini langkah sederhana, tetapi efektif untuk mengenalkan kekayaan budaya kita ke dunia,” jelasnya.
Ia pun berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberikan stimulus bagi para penulis dan akademisi untuk lebih aktif memasukkan unsur edukasi budaya dalam karya mereka.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan program kebudayaan nasional. Kolaborasi dengan DPD RI, kementerian terkait, hingga sektor swasta dinilai menjadi kunci percepatan revitalisasi budaya.
“Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi, termasuk dengan sektor swasta, untuk mendorong revitalisasi cagar budaya, situs sejarah, hingga museum secara berkelanjutan,” ujar Fadli.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Kementerian Kebudayaan juga memberikan sinyal positif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah usulan DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberagaman bahasa sekaligus memperkuat jati diri bangsa di tengah persaingan global yang semakin dinamis. (Had)


Komentar