|
Menu Close Menu

HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa Kukuhkan 400 Paralegal di Jateng

Minggu, 12 April 2026 | 19.49 WIB

Kegiatan HUT Muslimat NU ke 80 di Jawa Tengah. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Semarang– Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam akses keadilan. Sebanyak 400 paralegal Muslimat NU dari seluruh Jawa Tengah resmi dikukuhkan di UTC Convention Hotel, Sabtu (11/4/2026). 


Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Langkah ini dinilai strategis dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak di tingkat akar rumput.


Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa penguatan paralegal merupakan bagian dari komitmen Muslimat NU dalam menghadirkan perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif, sekaligus menjadi penanda HUT ke-80 Muslimat NU tahun 2026.


“Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh,” ujar Khofifah.


Ia menjelaskan, perkembangan regulasi hukum juga menjadi perhatian penting bagi para paralegal. Pada Januari 2026, terdapat ketentuan dalam KUHP yang memungkinkan ancaman hukuman di bawah lima tahun diganti dengan sanksi sosial, seperti bekerja di yayasan sosial atau lembaga tertentu.


Khofifah juga mencontohkan praktik di Belanda, di mana lima lembaga pemasyarakatan yang kosong dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan publik seperti mal dan museum. Hal ini bukan berarti tidak ada kriminalitas, melainkan adanya pendekatan hukum yang memungkinkan pelaku menjalani hukuman melalui kontribusi sosial.


“Mereka bisa membantu layanan di yayasan, lembaga pendidikan, serta membantu layanan pemerintah,” jelasnya.


Menurut Khofifah, pendekatan tersebut dapat menjadi referensi bagi paralegal Muslimat NU dalam memperkuat peran pendampingan hukum di masyarakat. Ke depan, para paralegal juga akan ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan sebagai juru damai dalam menangani berbagai persoalan sosial dan budaya di tingkat desa.


“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas karena ada fungsi sebagai juru damai yang bisa dilakukan Muslimat NU,” tambahnya.


Lebih jauh, Khofifah menekankan bahwa peran perempuan tidak hanya terbatas pada penguatan spiritual, tetapi juga harus hadir dalam melindungi hak-hak dasar manusia, khususnya perempuan dan anak, sejalan dengan amanat konstitusi.


Ia juga mendorong agar gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui komunikasi dan diplomasi kemanusiaan di tingkat global.


“Kita berharap komitmen ini terus dikuatkan dan dikonsolidasikan oleh Menteri PPPA untuk disampaikan kepada Sekjen PBB di New York agar menjadi penggerak komunikasi dan diplomasi kualitatif menghentikan perang, terutama melindungi perempuan dan anak,” tuturnya.


“Jangan perang dan mari kita bangun perdamaian,” imbuhnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai keberadaan paralegal menjadi kepanjangan tangan keadilan bagi masyarakat lapisan bawah.


“Kami Provinsi Jateng senang Muslimat memiliki paradigma yang sangat baik melalui paralegal. Fungsi paralegal adalah melakukan pendampingan dalam penegakan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan pendampingan menjadi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Di sisi lain, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menegaskan bahwa para paralegal yang dikukuhkan telah melalui proses pelatihan dan seleksi.


“Tidak sekadar ikut, tetapi mereka telah melewati berbagai persyaratan dan prosedur, termasuk kemampuan mendengar dan memahami keluhan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.


Ia menambahkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat cabang hingga desa, dengan melibatkan aparat kepolisian, pengacara, hingga lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap isu kekerasan seksual dan kesehatan mental.


Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga mencatatkan prestasi dengan meraih dua rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan pertama diberikan untuk kategori organisasi perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia.


Selain itu, kegiatan ini juga memecahkan rekor sebagai forum nasional yang melibatkan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani, kepada Khofifah Indar Parawansa.


“Tingkat intelektualitas mendorong perempuan memiliki jabatan publik seperti profesor, sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan menularkan pembangunan yang positif bagi bangsa Indonesia,” ujar Ari.


Selain pengukuhan dan penghargaan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PP Muslimat NU dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk sebagai bagian dari penguatan program kelembagaan ke depan. (Red) 

Bagikan:

Komentar