![]() |
| Penghargaan PROPER Hijau 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) di Jakarta. (Dok/Istimewa). |
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup. Penyerahan berlangsung dalam seremoni di Sasono Langen Budoyo, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Anugerah PROPER Hijau menjadi bentuk pengakuan atas kinerja perusahaan. Penilaian tidak hanya pada kepatuhan regulasi, tetapi juga mencakup inovasi dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Selain itu, kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional juga menjadi aspek penting. Hal ini menunjukkan peran aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan instrumen nasional. Program ini dirancang untuk mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam penilaiannya, PROPER Hijau mencakup berbagai aspek. Di antaranya ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup, pengelolaan limbah dan emisi, serta efisiensi energi.
Aspek lain yang dinilai meliputi konservasi sumber daya dan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Selain itu, perlindungan keanekaragaman hayati dan program pengembangan masyarakat juga menjadi perhatian.
Di tengah tantangan lingkungan di wilayah operasional, KEI mengambil peran strategis. Tantangan tersebut antara lain praktik pengambilan karang untuk bahan bangunan.
Aktivitas pencarian kerang abalone (mata tujuh) juga menjadi perhatian. Kegiatan ini berpotensi merusak ekosistem laut jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam kondisi tersebut, KEI hadir sebagai mitra konservasi bagi masyarakat. Perusahaan aktif melakukan pembinaan dan pendampingan.
Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
KEI juga terlibat dalam program restorasi mangrove. Selain itu, pelestarian spesies lokal terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan pandangan dua pakar lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka adalah Dr. Husamah dan Prof. Dr. Abdulkadir Rahardjanto, M.Si.
Keduanya telah melakukan penelitian ekstensif selama lebih dari satu dekade. Lokasi penelitian berada di wilayah Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil, dan sekitarnya.
Presiden Kangean Energy Indonesia Ltd., Didi Basuki, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan.
“Penghargaan PROPER Hijau ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang tidak hanya berorientasi pada operasional perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari sinergi dengan masyarakat. Kolaborasi tersebut terbangun melalui Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah menjaga kolaborasi dengan baik,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Anggono Mahendrawan, turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspek teknis dan lingkungan.
Menurutnya, kegiatan hulu migas harus dijalankan secara menyeluruh. Tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Capaian KEI menunjukkan bahwa kegiatan hulu migas dapat dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi pengelolaan lingkungan. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi sudah menjadi budaya dalam industri hulu migas,” ungkapnya.
Anggono menambahkan, SKK Migas akan terus mendorong KKKS. Tujuannya agar tidak hanya berorientasi pada produksi semata.
Standar pengelolaan lingkungan tertinggi harus diterapkan. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi.
Selain itu, kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat juga harus berjalan seimbang. Dengan demikian, manfaat industri dapat dirasakan secara luas.
Dengan raihan PROPER Hijau 2026 ini, KEI semakin menegaskan posisinya. Perusahaan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Komitmen tersebut sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Had)


Komentar