|
Menu Close Menu

Pedagang Desak Kejari Batu Segera Ungkap Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios

Jumat, 17 April 2026 | 21.31 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Batu.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Sejumlah pedagang kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (16/4/2026). 


Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat pengumpulan data dan keterangan guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi. Sebelumnya, sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Batu dan 15 pedagang.


Salah satu saksi yang kembali diperiksa adalah Koordinator zona sayur dan buah Pasar Induk Among Tani, Sidik Putra. Ia mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan berlangsung sekitar tiga jam dengan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada dugaan praktik jual beli kios.


“Ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Saya tidak bisa menyampaikan secara rinci karena itu bagian dari proses, namun seluruh keterangan sudah saya sampaikan untuk membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Batu.


Sidik berharap proses penyelidikan dapat mengarah pada pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga memberikan kejelasan kepada publik terkait ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.


Menurutnya, keberadaan Pasar Induk Among Tani selama ini memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat Kota Batu. Karena itu, ia menilai penanganan kasus ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang.


“Pasar ini menjadi kebanggaan masyarakat karena memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim penyidik, kata dia, saat ini fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melengkapi alat bukti.


“Tujuan kami adalah memastikan secara objektif ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam dugaan kasus ini. Semua masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya.


Wisnu juga memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah terdapat hasil yang lebih konkret. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.


“Kami berharap semua pihak dapat menunggu proses ini dengan sabar. Tim penyidik terus bekerja maksimal untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (Den) 

Bagikan:

Komentar