![]() |
| Polres Malang saat memberikan keterangan kepada media. (Dok/Istimewa). |
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa dari total 69 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif.
“Sebanyak 31 orang terindikasi positif narkotika, dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan pasca insiden, sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan. Saat ini, puluhan orang yang hasilnya positif telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Malang.
Proses penanganan juga melibatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria.
“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat, baik dari aspek hukum maupun rehabilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, 38 orang lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus yang difasilitasi BPBD Kota Surabaya.
AKBP Taat menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan upaya pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan.
Di sisi lain, terkait insiden kekerasan berupa dugaan pengroyokan dan pengrusakan di kawasan Pantai Wediawu, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga terus dilakukan.
“Kami tetap fokus mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” pungkasnya. (Den)


Komentar