![]() |
| PMII UPI saat mendatangi SKK Migas Jabanusa di Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sebelumnya, setelah dokumen yang sama diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penyerahan kepada SKK Migas Jabanusa bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendorong perbaikan tata kelola informasi sektor hulu migas, khususnya di wilayah Sumenep.
Ketua Komisariat Diky Alamsyah, menegaskan bahwa keterlibatan SKK Migas sangat krusial dalam memastikan keberhasilan revitalisasi pusat informasi.
“SKK Migas memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan komunikasi publik sektor hulu migas. Kami berharap policy brief ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan sistem informasi yang selama ini belum berjalan maksimal,” ujar Diky.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Jabanusa, Febri Ihsan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh PMII UPI.
“Kami sangat mengapresiasi masukan yang dibuat oleh teman-teman PMII. Ini akan menjadi bahan yang akan kami tindak lanjuti. Pada dasarnya tujuan kita sama, yaitu membangun pusat informasi KKKS yang lebih baik, transparan, dan dapat diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan komunikasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan antara industri migas dan masyarakat.
PMII UPI berharap sinergi antara SKK Migas, pemerintah daerah, dan KKKS dapat segera diwujudkan dalam langkah konkret, termasuk pembentukan legal standing pusat informasi, penyusunan program kerja terstruktur, serta penguatan sistem informasi berbasis digital.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman terhadap industri hulu migas, PMII UPI juga melakukan kunjungan edukatif ke Migas Corner ITS yang berlokasi di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait proses industri migas secara komprehensif, mulai dari eksplorasi hingga produksi, sehingga advokasi kebijakan yang dilakukan berbasis pada pengetahuan yang kuat. (Za)


Komentar