|
Menu Close Menu

LIRA Pamekasan Soroti Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Selasa, 14 Juli 2026 | 22.26 WIB

RS Larasati Pamekasan.(Dok/istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan– Dugaan malapraktik yang melibatkan dokter Tatik Sulistyowati di RS Larasati Pamekasan menjadi perhatian berbagai pihak. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan menyatakan akan mengawal kasus tersebut melalui jalur hukum karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasien.


Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, menjelaskan kronologi dugaan malapraktik yang dialami seorang pasien bernama Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo.


Menurut Slamet, awalnya Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan. Berdasarkan hasil diagnosis dokter, pasien diketahui menderita kista dengan kondisi yang cukup parah sehingga disarankan menjalani perawatan lanjutan melalui rujukan ke Surabaya.


Namun, sebelum menerima rujukan tersebut, keluarga pasien memilih melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.


Setelah pemeriksaan, dokter Tatik menyampaikan kepada keluarga bahwa kista yang diderita Salamah dapat diangkat melalui operasi dengan syarat tindakan dilakukan hari itu juga di RS Larasati Pamekasan.


"Pihak keluarga setuju dan langsung dibawa ke RS Larasati untuk dilakukan operasi. Pihak keluarga juga menandatangani persetujuan operasi," kata Slamet.


Menurutnya, dokter kemudian melakukan tindakan pembedahan. Namun, setelah perut pasien dibedah dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter, tindakan operasi dihentikan dan luka kembali dijahit tanpa dilakukan pengangkatan kista.


Alasan yang disampaikan saat itu, lanjut Slamet, karena penyakit yang diderita pasien menempel pada batu empedu. Beberapa saat setelah operasi, seorang perawat disebut datang dan menyampaikan bahwa pasien diperbolehkan pulang.


"Keluarga pasien akhirnya menghubungi saya untuk diurus, karena mereka khawatir terjadi apa-apa terhadap pasien," ujarnya.


Mendapat laporan tersebut, Slamet bersama sejumlah aktivis mendatangi RS Larasati. Setelah terjadi adu argumentasi dengan pihak rumah sakit, pasien akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke Surabaya.


"Setelah adu argumentasi dan dapat tekanan dari kami, akhirnya RS Larasati meminta dirujuk. Padahal awalnya pasien diperbolehkan pulang, kok bisa begitu?" katanya.


Saat ini, Salamah menjalani perawatan di RS Unair Surabaya. Menurut Slamet, pihak rumah sakit di Surabaya disebut menyayangkan tindakan operasi yang sebelumnya dilakukan.


"Kalau memang penyakitnya tidak bisa diangkat, mestinya dokter Tatik tidak melakukan tindakan operasi, bahkan sampai dilakukan bedah," tegasnya.


Atas dugaan malapraktik tersebut, DPD LIRA Pamekasan memastikan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Pamekasan.


"Persoalan ini akan kami kawal penuh. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan ke Polres Pamekasan," kata Slamet.


Sementara itu, Direktur RS Larasati Pamekasan, Khairul Umam, belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon hingga berita ini ditulis belum mendapat respons. (Sid) 

Bagikan:

Komentar