|
Menu Close Menu

Main Tangkap Kurir Rokok Ilegal, Lanal Batu Poron Diduga Minta Uang Tebusan

Kamis, 21 Mei 2026 | 06.25 WIB

BANGKALAN,lensajatim.id - Lanal Batuporon diduga terlibat praktik permainan tangkap kurir rokok ilegal di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, jalan akses menuju jembatan Suramadu, Kamis (14/5/2026) dini hari.


Kegiatan tersebut disebut berdasarkan adanya informasi awal dari jajaran intelejen Kodaeral V, bahwa ada pergerakan pengiriman rokok ilegal. Operasi tersebut berhasil menangkap, 18 orang diduga kurir, 15 kendaraan, dan 311 ball rokok ilegal.


Lanal Batuporon kemudian mengumumkan hasil penangkapan dengan menyerahkan barang bukti rokok ilegal ke Bea Cukai Madura Jumat 15 Mei 2026. Kemudian dilakukan pemusnahan BB bersama Bea Cukai Madura, Senin 18 Mei 2026.


Operasi tersebut mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, bahwa LANAL Batu Poron disebut bertindak independen diluar tugas dan kewenangan dengan menangkap rombongan kurir rokok ilegal tanpa melibatkan kepolisian, bahkan tanpa didampingi pihak Bea Cukai Madura.


Berdasarkan informasi yang diterima, ada salah satu kurir rokok ilegal inisial A yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, dimintai uang denda administrasi sebesar Rp480 Juta.


Uang tersebut diduga digunakan sebagai syarat untuk membebaskan diri dari status tersangka sebagai kurir rokok ilegal. Uang tersebut dikumpulkan oleh sejumlah pengusaha rokok, dan diduga diserahkan ke pihak Lanal Batu Poron.


"Ada permintaan uang Rp480 juta, sudah kami berikan untuk membebaskan para kurir yang ditangkap," katanya, Senin 18 Mei 2026.


Muncul dugaan adanya kesepakatan terselubung antara Lanal Batu Poron dan Bea Cukai Madura dengan para kurir rokok ilegal. Sehingga setelah denda dibayarkan, para kurir dilepaskan dan sejumlah barang bukti dimusnahkan secara simbolis.


Menanggapi hal itu, Lanal Batuporon menepis isu yang berkembang terkait adanya permintaan sejumlah uang tebusan kepada para tersangka yang terjaring Razia, pihak Intelkam Lanal Batuporon berdalih, bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tanpa ada permintaan apapun. "Sudah kita serahkan ke pihak Bea Cukai Madura, kita tidak tahu menahu urusan itu," Katanya(Pul/Mhal)

Bagikan:

Komentar