![]() |
| PW GP Ansor Jatim MoU Kanwil DJP Jawa Timur di Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur I, Jalan Jagir Wonokromo No. 104 Surabaya. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Ir. Max Darmawan, M.Tax., dan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, S.H., M.H.
Kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memperluas literasi perpajakan melalui penyelenggaraan edukasi, sosialisasi, konsultasi, dan pendampingan administrasi perpajakan. Dengan jaringan organisasi yang dimiliki GP Ansor hingga tingkat desa, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak kader serta pelaku usaha agar semakin memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, menegaskan bahwa literasi perpajakan merupakan bagian penting dari pembangunan karakter warga negara yang bertanggung jawab.
> "Literasi perpajakan tidak hanya berbicara tentang memahami aturan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pajak adalah instrumen gotong royong bangsa. Ketika masyarakat memahami fungsi dan manfaat pajak, maka kepatuhan akan tumbuh sebagai kesadaran, bukan semata-mata karena kewajiban," ujar Musaffa.
Menurutnya, sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki basis kader hingga tingkat akar rumput, GP Ansor memiliki tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kualitas literasi masyarakat, termasuk di bidang perpajakan.
"Kami ingin kader Ansor menjadi agen literasi di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya memahami kewajiban perpajakan untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu mengedukasi para pelaku UMKM dan masyarakat agar semakin tertib administrasi, taat hukum, serta mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan," lanjutnya.
Musaffa menambahkan bahwa penguatan literasi perpajakan menjadi semakin penting seiring tumbuhnya jumlah kader Ansor yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan pemahaman administrasi perpajakan yang baik, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan bisnisnya, mengakses pembiayaan, dan meningkatkan daya saing.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Timur I akan memberikan dukungan berupa edukasi, sosialisasi, narasumber, konsultasi, dan pendampingan administrasi perpajakan. Sementara itu, PW GP Ansor Jawa Timur akan mengoptimalkan jaringan organisasi untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi perpajakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan perpajakan, tetapi juga melahirkan kader-kader Ansor yang memiliki kesadaran hukum, budaya administrasi yang baik, serta kemampuan menjadi mitra pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Bagi PW GP Ansor Jawa Timur, literasi perpajakan merupakan bagian dari penguatan kapasitas kader dalam menghadapi tantangan ekonomi modern. Dengan pemahaman perpajakan yang semakin baik, kader Ansor diharapkan mampu menjadi pelopor tata kelola usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional melalui budaya taat pajak. (Red)


Komentar