|
Menu Close Menu

PWI Pamekasan Dukung Proses Hukum Laporan terhadap Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 | 12.36 WIB

Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan PWI Pamekasan, Wawan Awalluddin Husna (kanan). (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PWI Pusat yang melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.


Dukungan tersebut menyusul pernyataan Hotman Paris saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026), yang dinilai telah melukai kehormatan insan pers.


Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam melalui Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan PWI Pamekasan, Wawan Awalluddin Husna, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Hotman tidak dapat dibenarkan.


"Pernyataan tersebut jelas merendahkan profesi wartawan. Kami mendukung penuh langkah PWI Pusat untuk memproses kasus ini secara hukum," ujar Wawan, yang juga Pemimpin Redaksi Kabar Madura, Selasa (21/7/2026).


Menurut Wawan, PWI Pusat telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video yang memperlihatkan Hotman membentak jurnalis dengan kalimat, "Lu punya otak enggak?".


Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu menilai, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan semestinya disampaikan secara rasional dan profesional, bukan melalui ucapan yang bernada menghina.


Ia juga menyoroti permohonan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris melalui video di akun Instagram pribadinya. Meski demikian, PWI Pamekasan berpandangan proses hukum tetap perlu berjalan sebagai bentuk pembelajaran tentang pentingnya menghormati profesi jurnalistik.


"Sebagai pilar demokrasi, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disikapi dengan etika dan kepala dingin, bukan serangan personal," tegasnya.


PWI Pamekasan berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pengingat bagi semua pihak agar tetap menghormati kerja-kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers. (Red) 

Bagikan:

Komentar