![]() |
| Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi.(Dok/Istimewa). |
Sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep pun mengambil sikap dengan tidak menghadiri undangan silaturahmi yang disampaikan Polresta Sumenep kepada organisasi profesi wartawan. Langkah tersebut menjadi bentuk respons atas insiden yang terjadi dalam rangkaian acara peresmian peningkatan status Polres menjadi Polresta.
Salah satu organisasi yang menyatakan sikap secara terbuka adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Organisasi tersebut memastikan tidak akan menghadiri agenda silaturahmi yang diinisiasi Kapolresta Sumenep.
Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi, menilai peristiwa dugaan pengusiran wartawan menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, kejadian tersebut tidak sejalan dengan semangat membangun hubungan kemitraan yang baik antara institusi kepolisian dan insan pers.
"Kalau memang ingin menjalin kerja sama yang baik dengan wartawan, seharusnya tidak terjadi tindakan pengusiran seperti itu. Hubungan harmonis yang selama ini terbangun justru tercoreng oleh tindakan tersebut," ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya berdampak pada hubungan kelembagaan, tetapi juga dinilai mencederai penghormatan terhadap profesi jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta semangat keterbukaan informasi publik.
Atas dasar itu, SMSI Kabupaten Sumenep memutuskan tidak menghadiri undangan silaturahmi yang disampaikan Kapolresta Sumenep. Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk sikap organisasi atas dugaan perlakuan yang dialami para jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan SMSI tetap membuka ruang komunikasi apabila Kapolresta Sumenep berkeinginan membangun dialog secara langsung dengan organisasi. Namun, terhadap undangan resmi yang telah beredar, SMSI memilih untuk tidak hadir sebagai bentuk penyampaian sikap sekaligus harapan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian kalangan insan pers di Sumenep yang berharap kemitraan antara media dan aparat penegak hukum tetap terjalin secara profesional dengan saling menghormati peran masing-masing dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Red)


Komentar