|
Menu Close Menu

Willy Aditya Desak Kemenimipas Perkuat Pengawasan Berbasis Data Real-Time

Rabu, 15 Juli 2026 | 22.39 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sistem pengawasan berbasis data yang terintegrasi secara real-time. Langkah tersebut dinilai penting agar capaian kinerja keuangan sejalan dengan peningkatan efektivitas pengawasan di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.


Pernyataan itu disampaikan Willy saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).


Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran sepanjang 2025.


"Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengapresiasi capaian realisasi anggaran tersebut," ujar Willy.


Kemenimipas tercatat merealisasikan anggaran sebesar Rp17,94 triliun atau 95,11 persen dari total pagu anggaran. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target.


Dari target PNBP sebesar Rp6,57 triliun, Kemenimipas berhasil membukukan penerimaan Rp10,49 triliun atau setara 159,71 persen dari target yang telah ditetapkan.


Meski demikian, Willy menegaskan bahwa keberhasilan dalam aspek keuangan harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan, baik di bidang pemasyarakatan maupun keimigrasian.


Di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan sistem pemantauan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) melalui dashboard yang terintegrasi hingga tingkat pusat.


"Kami mendesak untuk melakukan peningkatan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen monitoring dan pengawasan secara real-time terhadap kondisi seluruh Lapas dan Rutan agar terintegrasi langsung sampai ke tingkat pusat," tegas Willy.


Sementara di bidang keimigrasian, Komisi XIII juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan sistem basis data yang mampu menyajikan informasi secara real-time guna memperkuat pengawasan lalu lintas orang sekaligus menjaga kedaulatan negara.


Menurut Willy, Dashboard Sistem Database Imigrasi harus mampu menghadirkan data strategis secara terpadu, mulai dari lalu lintas keluar-masuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), jumlah WNA yang berada di Indonesia, jumlah WNI di luar negeri, hingga data penerbitan dan masa berlaku paspor.


"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Imigrasi yang terintegrasi secara real-time, sehingga mampu menyajikan data lalu lintas keluar dan masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang beredar di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang berada di luar negeri, jumlah paspor yang diterbitkan dan masih berlaku, serta data keimigrasian strategis lainnya," pungkas Willy. (Red) 

Bagikan:

Komentar