![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat jadi narasumber dalam acara diskusi.(Dok/Istimewa). |
Menurut Willy, kebutuhan lembaga khusus tersebut penting untuk dikaji seiring semakin kompleksnya kasus TPPO. Pembahasan itu juga akan menjadi bagian dari proses revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini (revisi UU TPPO) arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” ungkap Willy seusai mengikuti diskusi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, peluang pembentukan lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk dibahas lebih lanjut dalam revisi UU TPPO.
“Artinya, terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu merujuk ke sana,” ucapnya.
Willy menjelaskan, karakter kejahatan TPPO terus berkembang seiring pesatnya digitalisasi. Modus perdagangan orang kini tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran.
TPPO juga telah merambah penipuan daring (online scamming), eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh yang melibatkan jejaring internasional.
“Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” papar Willy.
Karena itu, menurut dia, pemberantasan TPPO membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik secara bilateral, multilateral maupun regional melalui ASEAN.
Willy secara khusus menyinggung Kamboja, Vietnam, dan Myanmar sebagai negara di kawasan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya penanganan dan pemberantasan TPPO.
“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Willy memastikan Partai NasDem akan menyusun peta jalan penanganan perdagangan orang. Peta jalan itu akan memuat langkah mitigasi sekaligus kebutuhan kelembagaan dalam menghadapi persoalan TPPO.
Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI juga merencanakan kunjungan kerja ke dua daerah. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung rantai persoalan TPPO, mulai dari titik perekrutan hingga pemberangkatan.
Willy menegaskan, upaya pemberantasan TPPO harus dilakukan secara serius agar generasi muda Indonesia tidak menjadi korban sindikat perdagangan orang.
“Kita tidak ingin anak-anak muda kita, generasi muda kita dijebak dalam situasi yang benar-benar tidak hanya uncertainty (ketidakpastian), tapi benar-benar perbudakan. Ini harus kita hentikan,” kata Willy. (Red)


Komentar