|
Menu Close Menu

Sambut Kapolres Baru, Ketua PWI Pamekasan: Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Utama Kemitraan!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 10.12 WIB

 Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat (kiri) saat silaturahmi bersama para wartawan Pamekasan. (red) 
Lensajatim.id, Pamekasan-Momentum pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan membawa harapan baru bagi insan pers. Hal itu mencuat usai Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat menggelar silaturahmi dengan para wartawan, Rabu (19/8/2026).


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pondasi utama dalam membangun sinergitas yang sehat antara aparat penegak hukum dan awak media.


Harapan tersebut ia titipkan secara khusus kepada AKBP Wahyu Hidayat yang belum sebulan menakhodai Polres Pamekasan. Menurut Anam, kepolisian hendaknya memiliki pola komunikasi inklusif dalam membagikan informasi publik. 


Menurut Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jatim itu, akses komunikasi yang transparan dan inklusif diyakini menjadi kunci utama menciptakan iklim kemitraan yang harmonis.


"Bagi wartawan, tentu yang sangat diharapkan dari pimpinan kepolisian adalah keterbukaan informasi. Kalau sinergitas antara kepolisian dan wartawan terjalin dengan baik, insyaAllah baik pula untuk Pamekasan," terangnya.


Lebih lanjut, Asesor UKW Dewan Pers itu menyinggung esensi dari slogan "Polri untuk Masyarakat" yang selama ini menjadi janji institusi kepolisian. 


Slogan tersebut, menurutnya, memiliki benang merah yang sangat kuat dengan kode etik serta prinsip universal jurnalistik, yakni mengabdi pada kepentingan publik (public interest).


Titik temu antara tugas kepolisian dan kerja-kerja jurnalistik terletak pada muara yang sama, yaitu kepentingan masyarakat.

 

Dari sisi Polri, terang Dosen UNIBA Madura itu, slogan "Polri untuk Masyarakat" menuntut jajaran kepolisian untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik secara transparan serta akuntabel.


"Dari sisi jurnalistik, etik universal pers menetapkan bahwa hak masyarakat untuk mengetahui (right to know) adalah kebenaran tertinggi," paparnya.


Menurut jebolan Universitas Annuqayah itu, media bekerja menyuarakan fakta demi kemaslahatan warga.

Ketika kepolisian membuka kran informasi secara luas, Polri sejatinya sedang menjalankan komitmen Pelayanan Publiknya. 


Di saat yang sama, wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang akurat demi kepentingan masyarakat umum.


Melalui keterbukaan informasi dari AKBP Wahyu Hidayat beserta jajarannya, sinergi antara Polres Pamekasan dan para pemburu berita diharapkan tidak sekadar menjadi hubungan formalitas.


"Melainkan mewujud dengan kolaborasi nyata dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas Wilayah Pamekasan," tekannya. (Red) 

Bagikan:

Komentar