|
Menu Close Menu

Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan di Patean untuk Usulan KEK Tembakau Madura

Kamis, 17 September 2026 | 19.19 WIB

Pemkab Sumenep saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep— Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau, dengan menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean. Komitmen itu disampaikan Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9).


Audiensi tersebut merupakan pertemuan ketiga dalam rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura untuk menghimpun komitmen daerah sebagai bahan dokumen usulan KEK. Bupati Fauzi didampingi Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, dan perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.


"Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura," ujar Fauzi.


Fauzi menegaskan, dukungan Pemkab Sumenep tidak berhenti pada pernyataan sikap. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengidentifikasi lokasi yang dapat dialokasikan bila usulan KEK berlanjut ke tahap penetapan. "Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean," katanya.


Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penyediaan lahan tetap harus mengikuti kajian teknis dan prosedur formal yang berlaku. Ia juga meminta KAMURA membuka jalur komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi. "Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi," ujarnya.


Pada bagian akhir pertemuan, Fauzi menekankan pentingnya satu langkah di antara empat kabupaten agar usulan tidak tersendat di tingkat daerah. "Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat," tegasnya.


Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut komitmen lahan tersebut sebagai kemajuan penting. Menurut dia, ketersediaan lahan adalah salah satu syarat administratif yang kerap menjadi titik hambat usulan KEK di banyak daerah. "Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya," kata Subairi. 


Subairi menjelaskan, skema yang diusung KAMURA adalah satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di seluruh kabupaten di Madura. 


"Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh," ujarnya. 


Ia menambahkan, rangkaian audiensi ke empat kabupaten diarahkan untuk menghasilkan satu paket komitmen daerah — lahan, dukungan regulasi, dan kesiapan perangkat teknis — yang akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 


Usulan KEK Madura telah memasuki tahap lanjutan. Para bupati se-Madura sebelumnya menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat. Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur telah digelar pada 6 Agustus 2026. Usulan akan diproses melalui pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat. (Red) 

Bagikan:

Komentar