|
Menu Close Menu

September Hitam di Yogyakarta, PMII Desak Negara Jawab 6 Tuntutan

Jumat, 18 September 2026 | 21.03 WIB

Aksi demontrasi PMII DIY di Pertigaan Revolusi.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Yogyakarta – Suara kritik terhadap pemerintah kembali menggema di Yogyakarta. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “September Hitam: Menuntut Akuntabilitas Negara dan Hentikan Penindasan Rakyat” di Pertigaan Revolusi, Jumat (18/9/2026).


Dalam naskah kajian resminya, PC PMII DIY menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi keprihatinan mendalam terhadap situasi nasional. Organisasi mahasiswa tersebut menilai negara saat ini mengalami krisis akuntabilitas dan gagal melindungi hak-hak dasar warga negara.


Penilaian itu, menurut PC PMII DIY, didasarkan pada dokumen kajian serta data dari Komnas HAM, BNPB, dan sejumlah lembaga advokasi masyarakat sipil.


“Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa negara saat ini sedang mengalami krisis akuntabilitas dan gagal melindungi hak-hak dasar warga negara,” tegas PC PMII DIY dalam dokumen kajiannya. 


Aksi massa diawali dengan penyampaian orasi politik secara bergantian oleh kader-kader PMII DIY yang memadati lokasi. Mereka menyuarakan berbagai persoalan kebangsaan, penindasan rakyat, hingga persoalan ketidakadilan hukum.


Setelah gelora orasi dari para kader, massa kemudian mengikuti pembacaan pernyataan sikap resmi yang disampaikan Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi.


Dalam pernyataan sikap tersebut, PC PMII DIY melayangkan enam tuntutan utama yang berkaitan dengan persoalan HAM, penegakan hukum, kelembagaan pemerintah, keselamatan warga, hingga pelaksanaan proyek strategis nasional.


Pertama, usut tuntas pelanggaran HAM tanpa tebang pilih. PC PMII DIY mendesak pemerintah dan Komnas HAM untuk “menuntaskan 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM serta 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan”.


Data 3.003 pengaduan tersebut sebelumnya juga diberitakan dalam laporan mengenai data Komnas HAM sepanjang 2025, yang mencatat 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi persoalan penyelesaian.


Kedua, hentikan impunitas dan adili aparat pelanggar hukum. Massa mendesak adanya “revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar anggota TNI/Polri yang melakukan tindak pidana umum dan penindasan terhadap rakyat diadili secara terbuka di peradilan umum”.


Ketiga, copot Menteri HAM dan evaluasi kelembagaan. PC PMII DIY mendesak Presiden agar “mencopot Menteri HAM dan mengevaluasi Kementerian HAM yang boros anggaran, tumpang tindih fungsi dengan Komnas HAM, serta tidak memiliki capaian substantif”.


Keempat, tetapkan kasus Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM berat. PMII DIY meminta Komnas HAM “melakukan penyelidikan pro justitia atas penyerangan Wakil Koordinator KontraS oleh oknum prajurit BAIS TNI dan mengadilinya lewat Pengadilan HAM Ad Hoc”.


Tuntutan tersebut muncul di tengah perkembangan perkara Andrie Yunus. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.


Kelima, naikkan anggaran mitigasi bencana dan jangan dipotong. Menanggapi isu keselamatan warga, mereka mendesak pemerintah “menghentikan pemotongan anggaran mitigasi (turun 12,4% pada 2026) dan memprioritaskan keselamatan warga di tengah ancaman tinggi bencana geologis dan hidrometeorologis”.


Keenam, evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN). Massa meminta pemerintah “menghentikan perampasan lahan dan kriminalisasi warga atas nama PSN (seperti Rempang, IKN, Poco Leok, Wadas), serta wajib menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)”.


Setelah seluruh tuntutan dibacakan, aksi ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa yang dipimpin Ach. Afandi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.


Seluruh rangkaian aksi PC PMII DIY tersebut berlangsung lancar, tertib, dan damai hingga massa membubarkan diri. (Ab) 

Bagikan:

Komentar