|
Menu Close Menu

2 Tahun Pengabdian DPD RI, Ini Jejak Perjuangan Senator NIng Lia Istifhama

Kamis, 01 Oktober 2026 | 20.22 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta– Dua tahun menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama tidak hanya aktif menyerap aspirasi masyarakat. Sejumlah persoalan daerah juga dibawanya ke ruang kebijakan nasional melalui gagasan dan pemikiran strategis.


Sejak dilantik pada 1 Oktober 2024, senator yang akrab disapa Ning Lia itu menempatkan isu masyarakat sebagai pijakan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, transfer ke daerah, penguatan BUMD, pertanahan, pelayanan haji, hingga arah pembangunan nasional jangka panjang.


Sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memiliki mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945. DPD RI memiliki kewenangan mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah, serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dalam bidang tersebut.


Kewenangan itu diperkuat melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagaimana telah beberapa kali diubah. Karena itu, keberadaan senator tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di ruang sidang, tetapi juga bagaimana aspirasi masyarakat daerah diterjemahkan menjadi masukan bagi kebijakan nasional


Salah satu isu yang mendapat perhatian Ning Lia sejak awal masa jabatannya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam masa 100 hari pertama sebagai senator, Ning Lia melihat MBG tidak semata sebagai program pemenuhan gizi masyarakat. Menurut dia, program tersebut juga memiliki potensi menjadi penggerak ekonomi lokal apabila rantai pasoknya melibatkan petani, peternak, koperasi, UMKM, hingga pelaku usaha pangan di daerah.


Gagasan tersebut kemudian diwujudkan melalui keterlibatannya dalam pengawasan pelaksanaan MBG di Jawa Timur. Bersama pemerintah daerah, DPD RI turut mendorong perluasan dapur MBG agar cakupan penerima manfaat meningkat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Pada November 2025, Ning Lia juga turun langsung dalam peresmian Dapur Sehat BGN di Surabaya yang dirangkaikan dengan edukasi gizi dan pemberian bantuan kepada masyarakat. Bagi Ning Lia, keberhasilan program nasional tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat. Dampak ekonomi dan keberlanjutan program di daerah juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.


Sebelumnya Ning Lia menjadi anggota Komite III DPD RI  pernah mendorong agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada sekolah negeri, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, pemerataan tenaga pendidik, perlindungan guru, serta pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas.


Dalam pembahasan kebijakan pendidikan, Lia mendorong redistribusi guru ASN ke sekolah swasta yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Ia juga menekankan pentingnya basis data yang akurat agar kebijakan redistribusi guru benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.


Dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas, persoalan pendidikan inklusif dan beban administratif guru turut menjadi perhatian.  Pemikiran Ning Lia sederhana yakni pendidikan harus dibangun secara adil, inklusif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.


Dalam pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026, Ning Lia mengingatkan agar kebijakan fiskal nasional 

tetap mempertimbangkan kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik.


Menurutnya, penguatan otonomi daerah tidak cukup hanya melalui pembagian kewenangan. Daerah juga membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai agar mampu menjalankan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan layanan sosial.

Persoalan fiskal tersebut kemudian beririsan dengan agenda lain yang menjadi perhatian Ning Lia, yakni penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).


Pada 2026, Ning Lia terlibat dalam uji sahih RUU tentang BUMD yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Surabaya. Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya penguatan modal daerah serta pengembangan BUMD agar mampu menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi regional.


Bank Jatim menjadi salah satu contoh yang dibahas. Menurut Ning Lia, bank pembangunan daerah memiliki ruang untuk memperkuat kapasitas bisnis sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Menurutnya, pengembangan kerja sama melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai salah satu opsi untuk memperkuat daya saing bank daerah. 


Memasuki September 2026, perhatian Ning Lia juga menyentuh persoalan pertanahan. Dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Jawa Timur, Lia menjadi senator tuan rumah dalam agenda penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan.


Persoalan pertanahan dinilai penting karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Mulai konflik kepemilikan, sengketa tanah garapan, pengadaan tanah, perubahan fungsi lahan, hingga persoalan yang kerap disebut sebagai mafia tanah. Forum tersebut menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi bahan dalam penyusunan DIM RUU Pertanahan.


Bagi Ning Lia, regulasi pertanahan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Jejak pemikiran Ning Lia tidak berhenti pada persoalan sektoral. Ia juga terlibat dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang berkaitan dengan arah pembangunan nasional jangka panjang. Gagasan tersebut ditempatkan dalam kerangka pentingnya kesinambungan pembangunan agar agenda nasional tidak kehilangan arah ketika terjadi pergantian pemerintahan.


Dalam perspektif ini, aspirasi daerah tidak hanya dibawa untuk menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjadi bagian dari pembicaraan mengenai desain pembangunan Indonesia di masa mendatang.


Saat melakukan pengawasan persiapan penyelenggaraan haji 2025, Keponakan Gubernur Jatim Khofifah itu menyoroti berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan jemaah, mulai sosialisasi alur ibadah, transportasi, konsumsi, akses air minum hingga kenyamanan akomodasi.


Menurutnya, kualitas penyelenggaraan haji tidak cukup dilihat dari aspek administrasi. Pengalaman jemaah selama menjalankan ibadah juga menjadi ukuran penting pelayanan negara. Pendekatan tersebut memperlihatkan pola yang sama dalam berbagai isu yang diperjuangkannya: kebijakan pada akhirnya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jika ditarik benang merah, berbagai isu yang diperjuangkan Ning Lia selama dua tahun memiliki satu titik temu, yakni bagaimana persoalan konkret masyarakat daerah dapat diterjemahkan menjadi agenda kebijakan nasional.


MBG berbicara tentang gizi sekaligus ekonomi lokal. Pendidikan berbicara tentang pemerataan dan inklusivitas. TKD menyangkut kemampuan fiskal daerah. BUMD berkaitan dengan kemandirian ekonomi. Pertanahan menyentuh kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Sementara PPHN berbicara tentang kesinambungan pembangunan nasional.


Semangat tersebut juga terlihat dari aktivitas Ning Lia yang tetap berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat. Di luar agenda kelembagaan, ia masih turun langsung dalam berbagai kegiatan warga, termasuk berbaur bersama masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan di Jawa Timur.


Di tingkat kelembagaan, keterlibatannya juga berlangsung melalui sejumlah alat kelengkapan DPD RI, termasuk Komite I, Komite III dan PPUU.


Dua tahun pengabdian itu setidaknya memperlihatkan tiga tahapan kerja seorang senator: mendengar aspirasi, merumuskan gagasan, kemudian membawa gagasan tersebut ke ruang kebijakan.


Bagi Ning Lia, menjadi senator bukan sekadar menjalankan aktivitas di Senayan. Mandat tersebut merupakan tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat daerah tetap hadir dalam proses perumusan kebijakan nasional.


“Dari daerah untuk Indonesia bukan hanya sebuah jargon. Di dalamnya ada tanggung jawab untuk mendengar, menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi bagian dari kebijakan nasional. Pengabdian harus dibangun dengan kebersamaan, cinta kepada daerah dan ketulusan untuk Indonesia yang lebih hebat dan bermartabat,” katanya. (Red) 

Bagikan:

Komentar