|
Menu Close Menu

CaKra MUDA Soroti Penertiban PKL Tanpa Solusi di Surabaya

Selasa, 03 November 2026 | 12.00 WIB

 

Aktivis CaKra Muda Indonesia di Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Kebijakan penertiban bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan Surabaya mendapat sorotan CaKra MUDA Indonesia. Mereka meminta DPRD Kota Surabaya dan PDI Perjuangan mengevaluasi kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.


CaKra MUDA menilai penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum diimbangi solusi konkret bagi masyarakat kecil yang terdampak, terutama pedagang yang kehilangan tempat usaha.


Kritik tersebut disampaikan melalui pemasangan sejumlah banner di titik strategis Kota Surabaya sejak Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).


Pemasangan banner itu menjadi bentuk protes sekaligus dorongan agar kebijakan penertiban tidak hanya berorientasi pada pembongkaran bangunan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.


Founder CaKra MUDA Indonesia, Abdul Aziz, mengatakan pemasangan banner merupakan bentuk kritik kepada DPRD Kota Surabaya agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan wali kota.


"Ini adalah tamparan keras buat DPRD Kota Surabaya agar kemudian mengevaluasi wali kota Surabaya," tegas Abdul Aziz, Selasa (3/11/2026).


Tidak hanya melalui pemasangan banner, CaKra MUDA Indonesia juga mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Surabaya pada Selasa (3/11/2026).


Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta partai berlambang banteng tersebut mengevaluasi Eri Cahyadi yang merupakan kader PDI Perjuangan.


Menurut Aziz, kritik tersebut didasari ketidaksesuaian antara semangat perjuangan partai yang mengusung keberpihakan kepada wong cilik dengan praktik penertiban di lapangan.


"Kenapa? Karena PDI Perjuangan itu membela wong cilik. Tapi, Wali Kota Surabaya ini dinilai tidak membela wong cilik. Mereka ditertibkan, tetapi tidak diberikan solusi," ujarnya.


Aziz mengungkapkan, pihaknya belum berhasil menemui pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Mereka hanya diterima petugas keamanan atau satpam.


Meski demikian, ia meminta kedatangan mereka didokumentasikan agar dapat disampaikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, dan diteruskan kepada pengurus DPP.

Penertiban Perlu Diiringi Solusi


Aziz menegaskan, CaKra MUDA Indonesia tidak menolak penertiban bangunan yang melanggar aturan. Pihaknya memahami pemerintah daerah memiliki kewenangan menegakkan peraturan daerah (perda), termasuk mengembalikan fungsi saluran air dan kawasan sempadan.


Namun, penegakan aturan dinilai harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan dan perlindungan ekonomi masyarakat terdampak.


"Kami sepakat kalau itu ditertibkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Tapi, kami tidak sepakat apabila setelah penertiban masyarakat tidak diberikan solusi. Penertiban harus diiringi langkah yang solutif bagi PKL," tandasnya.


Sorotan tersebut muncul di tengah intensifikasi penertiban bangunan tak berizin oleh Pemkot Surabaya. Dalam sebulan terakhir, penertiban menyasar empat kawasan, yakni Jeblokan II, Embong Blimbing, Kalianak, dan Lidah Wetan.


Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, sebelumnya menjelaskan bahwa penertiban dilakukan atas arahan Wali Kota Eri Cahyadi. Sasaran utamanya adalah bangunan tanpa izin yang berdiri di atas maupun di sempadan saluran air.


Di kawasan Mulyorejo, terdapat sekitar 60 bangunan yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan. Sementara di Lidah Wetan, sekitar 30 bangunan masuk sasaran penertiban. Adapun di Kalianak, proses penertiban telah memasuki tahap IV.


Pemkot mengklaim pendekatan persuasif tetap dikedepankan dengan melibatkan tokoh masyarakat, camat, dan lurah setempat. Khusus di Embong Blimbing, penataan menyasar bangunan PKL yang berdiri di atas saluran air.


Di tengah upaya mengembalikan fungsi drainase dan menegakkan perda, kepastian nasib pedagang terdampak menjadi perhatian penting. Lokasi pengganti, skema relokasi, hingga keberlanjutan penghasilan masyarakat dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.


CaKra MUDA Indonesia berencana mengonsolidasikan aktivis dan mahasiswa di Surabaya untuk menggelar demonstrasi di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.


Mereka mendesak evaluasi terhadap Eri Cahyadi agar kebijakan pemerintah kota tetap sejalan dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat kecil.


"Jangan sampai Eri Cahyadi ini merusak citra PDI Perjuangan dan visi-misi partai. Karena pada hakikatnya PDI Perjuangan adalah membela wong cilik," pungkas Aziz. (Red) 

Bagikan:

Komentar