|
Menu Close Menu

Banyak Caleg Tidak Melengkapi Berkas, Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Bangkalan Ditunda

Senin, 12 Agustus 2019 | 14.59 WIB


Bangkalan - Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur periode 2019-2024 terpaksa dipending, Senin (12/8/2019). Rapat diputuskan dipending setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menyampaikan pendapatnya pada Rapat Pleno Terbuka.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Shaleh mengungkapkan bahwa masih banyak caleg terpilih belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Jika hal itu dibiarkan, lanjutnya, maka berpotensi tidak dilantik.

“Mari penuhi dulu berkasnya baru ditetapkan, kasian mereka kalau nanti tidak dilantik. Mereka sudah ukur baju tapi kalau gak dilantik kasian gara gara itu,” ujarnya,
Mustain menyampaikan Pemenuhan LHKPN sesuai dengan PKPU Nomor 20 tahun 2018 Pasal 37 tentang Persyaratan Pencalonan. Selain itu, terdapat aturan lain seperti edaran gubernur agar melengkapi berkas lainnya untuk kepentingan gaji atau honor.

“Banyak berkasnya di adfum, tapi banyak juga caleg terpilih berkas yang belum nyetor. SKCK harus terbaru, peruntukkannya untuk pelantikan anggota DPR, Kita barusan konfirmasi ke polres hanya 5 orang yang memperbarui dari 50 itu, ada 45 orang yang masih abai, E-KTP dan KK harus legalisir yang terbaru serta rekening juga” jelasnya.

Mustain berharap, KPU bertanggung jawab sampai pelantikan, bukan setelah selesai ini pelantikannya dikasih ke sekwan. Jika penetapan caleg terpilih ditetapkan hari ini, maka pemenuhan berkas selama 7 hari terhitung dari detik ini.

“Jangan sampai setelah ketok palu sekarang, 7 hari kedepan masih ada yang belum setor, ini bisa kiamat kecil dan mereka bisa tidak dilantik, ayo break sebentar, para pemangku keputusan, para parpol untuk diskusi sebentar kapan mereka siap melengkapi,” tandasnya.

Setelah mendengarkan pendapat Bawaslu, Ketua KPU Bangkalan mengambil keputusan untuk menunda pentapan caleg terpilih. “Kita pending dulu, kita pending 1 jam,” tandasnya.(yud/hal)


Bagikan:

Komentar