|
Menu Close Menu

Monitoring Pencegahan Covid 19, Ini Temuan Komisi A DPRD Jatim

Kamis, 21 Mei 2020 | 08.52 WIB

Foto: Komisi A DPRD Jatim saat melakukan monitoring di Desa Dringu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

lensajatim id. Surabaya- Komisi A DPRD Jatim telah melakukan monitoring atas persiapan pencegahan covid 19 di sekitar 50 Desa lebih, di berbagai Kabupaten/Kota  di Jawa Timur. Hal itu dilakukan dengan mengambil sampling 3-4 Desa ditiap Kabupaten/Kota.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i memaparkan bahwa berdasar hasil monitoring yang dilakukan, secara umum Desa di Jatim sudah melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan baik sesuai dengan protokol pencegahan yang diatur pemerintah.

Selain itu, kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini, Desa juga sudah menyediakan masker gratis untuk seluruh warganya. Muzammil, menambahkan Desa juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di beberapa titik.

Tak hanya itu, berdasar temuannya di lapangan, Desa juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa sudut Desa. "Beberapa  Desa juga sudah menyiapkan kamar kamar untuk isolasi ketika ada orang luar yang masuk ke desanya. Ini untuk program preventiv dan curativ," jelas politisi yang akrab disapa Buya Muzammil saat dikonfirmasi. Kamis (21/05/2020).

Upaya tersebut, lanjut Muzammil dilakukan dengan menggunakan refokusing APBDesa sebanyak 30 persen. " Untuk progran social safety net, jaring pengaman sosial juga memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada penduduk yang belum mendapat bantuan baik dari Pusat, Provinsi atau Kabupaten," ungkap Muzammil.

Muzammil menjelaskan, saat turun ke Desa-desa, dirinya banyak mendapat keluhan soal data-data yang tidak singkron antara yang diajukan oleh Desa dengan data yang turun dari Pemerintah Pusat. " Ini sering menimbulkan permasalahan di Desa,  walaupun sementara ini hanya protes kecil dari warga, tapi kalau tidak segera diselesaikan menjadi blunder untuk yang akan datang," terangnya.

Pemanfaatan dana Desa untuk pencegahan covid 19 ini tentu sangat membantu masyarakat. Meski diakuinya sangat rawan dalam realisasinya, karena secara administrasi harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Mereka (Pemerintah Desa) juga berharap  berharap ada back up dari DPRD bila suatu saat terjadi persoalan hukum. Maka dari itu
Komisi menjanjikan memberikan pendampingan dalam bentuk mempertemukan para stake holder, seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum agar tidak terjadi sesuatu  yang tidak  diinginkan. (Hady/Lil)

Bagikan:

Komentar