|
Menu Close Menu

Menjadi Khotib di Masjid Pemprov Jatim, Mahfud MD: Menerapkan Protokol Kesehatan Bagian dari Ketakwaan

Jumat, 26 Juni 2020 | 18.27 WIB

Foto: Menkopolhukam RI, Mahfud MD saat menjadi Khotib Sholat Jumat di Masjid Lingkungan Kantor Pemprov Jatim 

lensajatim.id Surabaya- Menerapkan protokol kesehatan secara ketat merupakan salah satu cermin ketakwaan seseorang. Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD  saat menjadi khotib solat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, kompleks Gubernuran Jawa Timur, Grahadi Surabaya, 26/6.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Mardiyah Pamekasan ini menukil dialog antara Umar bin Khottob dan Ubay bin Ka’ab dalam sebuah hadits. Mahfud menjelaskan taqwa hakikatnya adalah hati-hati.

Dalam hadits tersebut, dijelaskan bahwa Sahabat Umar bin Khottob bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai makna takwa. Ubay yang ditanya  justru balik bertanya, “wahai Umar, pernahkah engkau berjalan melewati jalan yang penuh duri?” Umar menjawab, “tentu pernah”. Apa yang engkau lakukan saat itu wahai Umar?, lanjut Ubay bertanya. “Tentu saja aku akan berjalan hati-hati”, jawab Umar. Ubay lalu berkata, “itulah hakikat taqwa”.

Menurut Mahfud, dalam situasi covid seperti sekarang ini harus hati-hati. Bentuk kehati-hatian itu, lanjut Mahfud, adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak (phisical distancing), mencuci tangan dengan sabun, olah raga dan menjaga kesehatan.

“Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat itu adalah upaya kita menghindari kemafsadatan (keburukan/kerusakan), dan itu adalah sikap hati-hati, dimana sikap tersebut adalah hakikat takwa”, tambah Mahfud.

Mahfud MD berada di Surabaya dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, mendampingi Presiden meninjau kesiapan lokasi wisata pantai Solong di Banyuwangi. Kemudian bersama Mendagri melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas covid-19 Jawa Timur, dan melakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 Provinsi Jawa Timur. (Hady/Lil)

Bagikan:

Komentar