|
Menu Close Menu

Komisi III DPR RI Apresiasi Operasi Yustisi Polri Hadapi Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020 | 06.30 WIB

 

Eva Yuliana, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem

lensajatim id Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengapresiasi operasi yutisi yang dilakukan Polri dalam rangka menyosialisasikan dan menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.


"Kita mengapresiasi operasi yustisi yang dilakukan Polri dalam menghadapi pandemi Covid-19. Denda yang dikumpulkan juga cukup banyak, bernilai Rp1,7 miliar lebih," ujar anggota Fraksi NasDem itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan  Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020)


Menurut Legislator NasDem itu, petugas di lapangan harus ekstra berhati-hati saat melakukan tugasnya.


"Kita tidak ingin petugas yang menegakkan protokol kesehatan malah terpapar Covid-19.  Karena menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), profesi yang paling rentan terkena Covid-19 adalah polisi, karena terus berada di tengah masyarakat," jelasnya.


Selain itu, Eva mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengeluarkan instruksi khusus yang berlandasan hukum terkait pengaman dan penegakan hukum selama kampanye Pilkada 2020.


Menurut wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V itu, kepolisian memiliki tugas ganda selama masa kampanye. Pertama, sebagai pihak yang mengamankan dan memiliki hak untuk membubarkan massa yang berkerumun dan melebihi ketentuan kapasitas maksimal massa yang ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU). Kedua, sebagai penegakan hukum bersama Bawaslu dan Kejaksaan yang menindak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.


"Untuk itu, kita mendorong Kapolri untuk mengeluarkan instruksi khusus yang berisi landasan hukum agar satuan Polda maupun Polres bisa menindak pelanggaran tanpa harus berpikir waswas maupun ragu-ragu," tukas Legislator NasDem Dapil Jawa Tengah V itu.(Had)

Bagikan:

Komentar