|
Menu Close Menu

Jangan Main-main dengan Pancasila

Sabtu, 19 Desember 2020 | 05.35 WIB



Oleh Moch Eksan


Maksud hati menyampaikan kritik, unggahan Pancasila versi Wakanda di Facebook Rahma Sarita, justru jurnalis televisi nasional kelahiran Surabaya, 7 April 1975 ini, kehilangan posisinya dan keanggotannya. MPR dan Partai NasDem memecatnya sebagai staf khusus MPR dan keanggotaan partai.


Rahma, caleg DPR RI Partai NasDem Dapil II (Pasuruan Kabupaten, Kota Pasuruan-Probolinggo Kabupaten, Probolinggo Kota), dinilai menghina Pancasila. Klarifikasi ternyata dianggap tak cukup, status Rahman dinilai pelanggaran serius. MPR sebagai lembaga tinggi negara yang bertanggungjawab terhadap sosialisasi 4 pilar kebangsaan, dan Partai NasDem sebagai partai yang berasaskan Pancasila, menjatuhkan sanksi tegas, untuk memberikan pembelajaran pada publik.


Pancasila merupakan suatu yang "sakral" bagi negara. Bagi siapa pun, hatta penguasa sekalipun, yang mengkhianati ideologi negara, berisiko dihukum oleh rakyat. "Kesaktian" Pancasila sudah teruji dan terbukti. Kata Bung Karno, "yang tak murni terbakar mati".


Oleh karena itu, jangan main-main dengan Pancasila. Ideologi ini merupakan "kesepakatan  suci" seluruh anak bangsa. Siapa pun yang coba-coba menggantinya, pasti berhadapan dengan bhayangkari dan seluruh warga negara. Seorang yang melanggar janji saja, bisa kuwalat, apalagi melanggar janji setia pada negara, pasti terkena marabalak.


Pancasila adalah sanubari bangsa. Ia laksana jantung yang memompa darah kebangsaan pada seluruh organ negara. Indonesia tanpa Pancasila, tak ada. Surya Paloh, bertekad sebagai pancasilais sejati, untuk terus mengaungkan Pancasila, kendati ia seorang diri. 


Paloh menyatakan: "Jikalau sudah tidak ada lagi yang menginginkannya, biarlah saya seorang diri, di negeri ini, yang yakin akan ideologi Pancasila ini. Biarlah saya yang akan mempertahankan dan terus menghidupkannya, sampai akhir kehidupan diri ini".


Sudah ratusan ribu anak bangsa, yang terlibat pertikaian ideologis berdarah, baik dari kelompok kanan maupun kiri. Ujungnya, kelompok Pancasila yang berhasil menjadi "pemenang". Sebab, Pancasila merupakan "kristalisasi" nilai yang sudah mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dengan demikian, melawan Pancasila sesungguhnya sama dengan melawan diri sendiri. Islam dan sosialisme terdapat di dalam nilai-nilai Pancasila. Terutama nilai-nilai Islam.


*Islam dan Pancasila*

Agama dan kebangsaan memiliki hubungan simbiosis-mutualisme. Meski, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler, agama dan kebangsaan didudukkan dengan terhormat dalam arasy ideologi bangsa.


Kebijakan asas tunggal Pancasila pada awal dekade 80an, telah mendorong lahirnya ijtihad para ulama NU. Dimana Pancasila satu sisi dan Islam di sisi lain, selama 4 dekade, keduanya berada pada front ideologis politis yang berhadap-hadapan secara diametral, mendapatkan justifikasi pemikiran keagamaan. 


Almaghfurlah KH Achmad Shiddiq yang paling berperan secara intelektual dalam penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi NU dan asas negara.


Muktamar NU ke-27 pada 1984 di Situbondo, merupakan forum permusyawaratan organisasi yang paling fenomenal dan signifikan  menentukan arah perjalanan bangsa. Deklarasi hubungan Pancasila dengan Islam, merupakan pergumulan intelektual para ulama dalam penerimaan asas tunggal.


Deklarasi ini lahir dari Munas Alim Ulama satu tahun sebelumnya. Tepatnya pada 21 Desember 1983. Adapun teks Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam sebagai berikut: 


_Pertama,_ Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. 


_Kedua,_ Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.  


_Ketiga,_ Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.


_Keempat,_ Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.


_Kelima,_ Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.


*Pengamalan Pancasila dan Syariah*

Dalam sejarah tercatat, NUlah organisasi Islam pertama yang menerima asas tunggal Pancasila. NU pulalah yang paling baik rumusan teks argumentasi syariahnya dalam penerimaan asas tersebut. Sementara, organisasi Islam lain, lebih karena argumentasi politis lantaran tekanan rezim Orde Baru yang memberlakukan kebijakan "deislamisasi asas" ormas dan parpol. Sehingga, pasca Presiden Soeharto lengser keprabon, ormas Islam yang sudah mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasi di AD/ART, kembali pada asas Islam seperti semula.


Bisa dipahami semenjak diberlakukan UU No 8/1985, "pancasilaisasi" asas organisasi bukan kesadaran tapi keterpaksaan. Pasal 4 UU Ormas tersebut, mewajibkan setiap ormas untuk mencantumkan Pancasila sebagai asas dalam dokumen organisasi. 


Bila tidak, berdasarkan ketentuan Pasal 15 pada UU Ormas yang sama, pemerintah dapat membubarkan organisasi tersebut. Sehingga dengan demikian, mau tidak mau, suka tidak suka, organisasi Islam, mencantumkan Pancasila.


Berbeda halnya dengan NU, yang telah melakukan kajian mendalam dalam forum Bahtsul Masa'il, justru menemukan rumusan terbaik, bahwa Pancasila adalah asas, dan Islam sebagaj aqidah. Keduanya memiliki keterpautan nilai ideologis dan nilai praktis.


Dalam pandangan NU, pengamalan Pancasila satu pihak, dan pelaksanaan syariah pihak lain, ibarat keping mata uang hanya bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. Pancasila dan syariah merupakan satu kesatuan nilai ideologis dan praktis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Dengan demikian, membentur-benturkan Pancasila dengan Islam, NKRI dengan Khilafah Islamiyah, syari'ah dengan hukum nasional sudah _out of date_ dan _klise_ dalam dinamika pemikiran NU. Di kalangan nahdliyin, sudah tak ada lagi "titik tengkar" keislaman dan keindonesiaan. Bahkan, KH A Muchith Muzadi, melukiskan kerekatan hubungan keduanya dengan frasa: "Menjadi NU, Menjadi Indonesia".


Tak seperti organisasi Islam lainnya, NU menerima asas tunggal Pancasila bukan karena siasat untuk sekadar bertahan dan lepas dari tekanan ideologis politis Orde Baru, akan tetapi lebih karena alasan syariah.


Ideologi Pancasila dan bentuk NKRI "sah" sebagai kalimatun sawa' seluruh elemen anak bangsa yang berasal dari agama, suku, adat, budaya yang berbeda-beda. Karena itulah, era kebebasan pasca reformasi tak buat NU tergoda dan latah kembali pada "asas" Islam. Bagi NU, format keberagamaan dalam bingkai kebangsaan merupakan "bentuk final". 


Format ini hasil ijtihad terbaik, shalihun lil azminati wal amkinatil indonesiyyi (relevan dengan seluruh waktu dan tempat Indonesia).


*Ternyata Siasat*

Sayangnya setelah berganti orde, dari Ore Baru ke Orde Reformasi, kebencian dan balas dendam terhadap Soeharto juga mengoyak ideologi nasional. Banyak anak bangsa, baik kelompok kanan maupun kiri, menganggap Pancasila sebagai "alat" rezim untuk menggebuk kelompok-kelompok antipemerintah. Sehingga, euforia kebebasan mencerai-beraikan hasil rajutan kebangsaan. Sesuatu yang sudah menyatu-padu ambyar kembali. 


Malahan, banyak bermunculan kelompok yang menggugat keabsahan Pancasila dan NKRI. Mereka berkampanye siang malam untuk mewujudkan sistem baru. Melalui berbagai kegiatan dakwah dan propaganda media sosial, kelompok Islam garis keras berkoar-koar, menyerang sistem negara dengan _nidhamul kufr_ (sistem kafir) dan _hukmuth thaghut_ (hukum thaghut). Propaganda dan kampanye itu justu memanfaatkan panggung kebebasan yang tersedia sejak 1998.


Tak kurang dari 2 dekade,  pemerintah melakukan aksi pembiaran terhadap segala usaha dan upaya untuk merongrong ketahanan ideologi nasional dan kewibawaan pemerintah, sehingga kelompok Islam garis keras mendapat tempat dan menyerang Islam mainstream di Indonesia. NU sendirian melakukan pembelaan terhadap pemikiran dan gerakan membabi-buta Islam takfiri. Sementara, pemerintah acuh tak acuh terhadap bahaya laten dan invest Islam Quthubisme yang nyata menyulut konflik berdarah umat Islam di Timur Tengah.


*Kebijakan Tegas*

Sampai pada saat pemerintah kelabakan sendiri menghadapi kasus terorisme dan intoleransi dari kelompok Islam garis keras. Panggung media sosial dan di level masyarakat akar rumput dipenuhi dengan "perang wacana" dan persekusi terhadap tokoh agama tertentu. Kondisi ini tentu sangat membahayakan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan NKRI.


Akhirnya, negara mengambil tindakan tegas dengan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dengan mengeluarkan Perpu Nomor 2/2017 tentang Ormas. Dimana dalam Perpu Ormas tersebut, pemerintah dapat membubarkan ormas yang membahayakan NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Kendati terlambat, NU menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Sehingga, NU tak berjuang sendiri melakukan kontra-narasi dan kontra-propaganda Islam garis keras tersebut.


Belakangan, pemerintah Jokowi periode ke-2, menggandeng NU dan Muhammadiyah dalam mengisi kajian dan khutbah di masjid pemerintah dan BUMN yang ternyata sudah banyak terpapar faham radikalisme. Pemerintah benar-benar kecolongan, setidaknya telah memberi panggung bagi kelompok Islam yang kontra Pancasila dan NKRI tumbuh dan berkembang pesat. Dan, areanya justru di jantung pemerintahan. 


Sementara, NU dan Muhammadiyah juga mengalami hal yang sama di level massa kultural. Sempurna sudah secara struktural dan kultural, gerakan Islam garis keras merubah wajah Indonesia. Islam moderat Indonesia benar-benar nyaris "gigit jari".


Namun demikian, syukur alhamdulillah, kasus penistaan agama Ahok yang memicu demontrasi massa berjilid-jilid, polarisasi politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019, membuka peta bumi Islam Indonesia, sekaligus menyibak pertikaian Islam nasionalis dan Islam transnasional. 


Bahwasannya, konsep negara bangsa belum bulat diterima oleh seluruh umat Islam. Sebagian umat Islam masih punya cita-cita lain terhadap masa depan Indonesia. Ternyata, hanya NU dan Muhammadiyah yang jelas keberpihakannya terhadap konsep 4 pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Eka. Selebihnya, penerimaan terhadap asas tunggal Pancasila tak lebih hanya siasat belaka.


Oleh karena itu, sekalipun NU dan Muhammadiyah berada pada front yang sama dengan pemerintah, dan dalam satu frekuensi, di era kebebasan media sosial, pendidikan dan dakwah NU dan Muhammadiyah harus lebih mengedepankan paradigma pelayanan yang menyenangkan daripada penggunaan kebijakan yang memaksa. 


Sebab itu, hak beragama menganut keyakinan serta melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinan tersebut, berpulang pada masing-masing orang. Kedepan, _religious marketing_ sangatlah penting. Umat akan memilih faham dan pelaksanaan ibadah yang memberikan "pelayanan terbaik". Disinilah pendidikan dan dakwah NU dan Muhammadiyah harus dikemas dengan sebaik-baiknya, sebagai inti kekuatan Islam moderat di Indonesia.


Moch Eksan, Pendiri Eksan Institute.

Bagikan:

Komentar