|
Menu Close Menu

Istri di Jombang Diduga Racuni Suami dan Simpan Jasad Selama 40 Hari di Kontrakan

Kamis, 26 Juni 2025 | 14.02 WIB

Polres Jombang saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan seorang suami oleh istrinya.(Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jombang – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang diduga tewas akibat diracun oleh istrinya sendiri. Tragisnya, jasad korban disimpan selama lebih dari satu bulan di dalam rumah kontrakan.


Korban diketahui bernama Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan terduga pelaku adalah istrinya sendiri, Fauziah Prihatiningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.


Peristiwa ini terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Rabu pagi (25/6/2025). Kepada petugas, ia mengakui telah menyimpan jenazah suaminya selama sekitar 40 hari di rumah kontrakan yang mereka tempati.


"Terduga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Polisi juga sudah datang ke lokasi dan memastikan keberadaan jenazah Pak Haji Lukman di dalam rumah kosong itu," ujar Kepala Desa Johowinong, Roziun, kepada awak media.


Menurut Roziun, kondisi jasad saat ditemukan sudah dalam keadaan rusak parah dan mengeluarkan bau menyengat. "Mayatnya sudah tidak bisa dikenali. Baunya luar biasa, dan tubuhnya sudah rusak. Diduga meninggal sudah sekitar 40 hari," ungkapnya.


Diduga Diracun, Polisi Selidiki Motif


Polisi yang datang ke lokasi langsung memasang garis pembatas dan membawa jenazah korban ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi. Petugas juga melakukan penyisiran di dalam rumah kontrakan untuk mencari sisa-sisa zat beracun yang diduga digunakan pelaku.


"Penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan adanya racun yang masih tertinggal," tambah Roziun.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke kepolisian. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fauziah.


“Masih kita dalami, termasuk kemungkinan bahwa selama 40 hari pelaku tinggal bersama jenazah. Tapi benar, ia menyerahkan diri tadi pagi,” jelas Margono.


Terkait kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan masih dalam keadaan sadar dan sehat.


“Dia bisa menjawab pertanyaan dengan baik, jadi sejauh ini tidak ada indikasi gangguan kejiwaan,” tegasnya.


Polres Jombang masih melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan. Dugaan awal mengarah pada tindakan peracunan, namun pihak kepolisian belum mengungkap secara resmi jenis racun atau kronologi lengkap kejadian tersebut.


Kasus ini kini menyita perhatian publik, mengingat durasi waktu jasad disimpan yang cukup panjang dan dilakukan oleh orang terdekat korban sendiri. (Zai) 

Bagikan:

Komentar