|
Menu Close Menu

Jenderal Sigit dan NU Cabang Nasrani

Minggu, 31 Januari 2021 | 11.27 WIB

 


Oleh Moch Eksan


"Bagi saya, Bapak Sigit ini tidak asing lagi. Bahkan bisa dikatakan warga NU Cabang Nasrani", demikian kata Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqiel Siradj MA. Pernyataan Kiai Said ini disampaikan pada saat konferensi pers sesaat setelah menerima kunjungan pertama Kapolri Jenderal (Pol) Drs, Listyo Sigit Prabowo, MSi setelah dilantikan menjadi kapolri baru. 


Sontak pernyataan Kiai Said ini menimbulkan kontroversi, di dalam maupun di luar NU. Tak kurang, KH Najih Maimun Zubair, putra almaghfurllah KH Maimun Zuber, mengkritik pernyataan Kiai Said di atas. Bahwa ia adalah tokoh Islam Nusantara yang merupakan Islam abal-abal. Ia Ketua Umum PBNU yang merusak aqidah tauhid, tidak fanatik pada Islam itu sendiri tapi justru fanatik pada tauhid Nabi Ibrahim. Sehingga mengembangkan faham liberalisme, pluralisme dan inklusifisme yang mengakui keberagaman dan menonjolkan kelebihan agama lain. Padahal, kelebihan itu menutupi penyimpangan yang ada dalam agama-agama Ibrahimik.


Sesungguhnya, pernyataan Kiai Said adalah sekadar joke. Joke menurut ahli bahasa asal Hongaria Robert Hetzron, merupakan lelucon yang dimaksud untuk membuat tertawa banyak orang dan sama sekali tak bermaksud serius. Narasi yang dikemukakan berisi kata-kata yang saling bertentangan makna teks dan konteksnya. Namun, pernyaatan warga NU Cabang Nasrani ini mengusik pemikiran warga bangsa yang terperangkap oleh politik identitas.


Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019, politik identitas memang semakin mengeras. Ruang publik didominasi oleh pertentangan kelas dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan. Politik identitas setali tiga uang dengan politik aliran. Mobilisasi dukungan dengan mengeksploitasi identitas agama, ras, suku, budaya, bahasa dan daerah yang sama, mengaburkan imajinasi kemajemukan warga bangsa. Kebhinekaan dirongrong oleh keekaan dalam kampanye politik.


Padahal, modal terbesar dari keberadaan dan Kelanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) lantaran anak bangsa dapat membangun kekitaan sesama anak bangsa, bukan kesayaan sesama agama,  ras, suku, budaya, bahasa dan daerah.


Politik identitas di alam demokrasi, sebenarnya membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang disemai di atas nilai Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa dari Empu Tantular dalam kitab Sutasoma. Artinya, Indonesia adalah negara beragam tapi tetap seragam dibawah bendera merah putih. Tidak ada kewajiban membela ibu pertiwi yang mendua. Semua tunduk patuh pada Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.


Kendati sekadar joke,  pernyataan Kiai Said sesungguhnya counter tex terhadap maraknya narasi dan aksi intoleran dan kekerasan atas nama SARA di republik ini. Disamping, Kiai Said mengekspresikan ungkapan umum dari para aktivis forum kerukunan umat beragama di seluruh wilayah nusantara.


Dari kacamata Fikih Lintas Agama, pernyataan Kiai Said sejatinya dalam rangka membumikan empat prinsip dalam membangun kerukunan umat beragama  satu pihak dan umat beragama dengan pemerintah di pihak lain. Almaghfurllah Cak Nur dkk, mengemukakan empat prinsip, antara lain: kesamaan misi agama-agama, inklusifisme dalam keanekaragaman agama umat, sinergi dalam membangun harmoni sosial, serta kerjasama dalam kebaikan bangsa dan negara.


Sementara itu, bila dilihat dari sisi Jenderal Sigit dan NU sendiri, merupakan wujud dari kerjasama institusional Polri dan NU dalam menjaga, memelihara dan membina Kamtibmas nasional. Negeri ini sedang dirundung pandemi Covid-19 dan ancaman terorisme dan radikalisme yang membutuhkan kesamaan, kebersamaan dan kerjasama yang erat dalam membangun negeri.


Jenderal Sigit adalah kapolri non muslim ketiga sepanjang sejarah kepolisian Indonesia. Sebelumnya, pernah Jenderal (Pol) Soetjipto Danoekoesoemo (1963-1965) dan Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo (1974-1978) dari Kristen Protestan. Jenderal kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 ini, adalah Kristen Moderat yang banyak bekerjasama dengan umat Islam di wilayah tugas dalam perjalanan karirnya sebagai perwira bhayangkari negara. Terbukti, Persatuan Alumni (PA) 212 pun, kendati sempat mengkritik keras, kemudian melunak dan berbalik arah mendukung Jenderal Sigit sebagai Kapolri ini.


Alhasil, Kiai Said dan Jenderal Sigit ketawa-ketiwi mengklaim bahwa mantan Kapolresta Solo era Jokowi sebagai walikota pada 2012 ini, warga nahdliyin cabang Nasrani yang memprogramkan pengajian kitab kuning di polri. Sebuah program penguatan Islam Nusantara di tubuh kepolisian, yang belum tentu dimiliki oleh kapolri yang muslim sekalipun.


Pernyataan Said memang pernyataan pribadi. Tetapi, dilihat dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga  (AD/ART) NU, tentang keanggotaan dan tatacara penerimaan dan pemberhentian keanggotaan, Bab V Pasal 10 sampai dengan 11 AD,  dan Bab II Pasal 2 sampai dengan 7 ART. Bahwasannya, keanggotaan NU itu bersifat stelsel aktif.  Keanggotaannya bersifat terbuka semi tertutup. Tak ada klausul syarat menjadi anggota NU harus beragama Islam apalagi santri alumni pesantren. Cuma bagi anggota biasa yang punya hak memilih dan dipilih wajib menjaga dan mengamalkan Islam faham Ahlu Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.


Khusus bagi anggota luar biasa dan anggota kehormatan, yang bersangkutan tak punya hak untuk memilih dan dipilih dan melaksanakan segala kewajiban sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf a, b,  c,  e,  d, dan f. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan hanya berkewajiban menjaga nama baik organisasi, bersungguh-sungguh mendukung dan membantu segala langkah organisasi serta bertanggung jawab atas segala sesuatu yang diamanahkan kepadanya.


Pernyataan Kiai Said membuka kotak pandora keanggotaan NU untuk mengembangkan misi Islam rahmatan lil alamin, dengan mengembangkan keanggotaan NU yang bersifat terbuka. Start bisa dimulai dari Jenderal Sigit dan NU Cabang Nasrani. Bagi Kiai Said memang sudah tak menyoal hal tersebut, namun bagi NU dan warga NU, belum tentu bisa menerimanya. Sebuah eksperimen yang membutuhkan keberanian ijtihadi dan jihadi. Benar di setiap akhir tulisan Gus Dur pasca lengser keprabon, "mudah diucapkan, sulit dilaksanakan bukan? ".


Moch Eksan,  Pendiri Eksan Institute

Bagikan:

Komentar